News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

FAKTA Terbaru Brigjen Hendra Kurniawan: Sidang Etik Ditunda 3 Kali hingga Terseret Kasus Private Jet

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigjen Hendra Kurniawan. Inilah sejumlah fakta terbaru mengenai Brigjen Hendra Kurniawan, salah satu tersangka obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah sejumlah fakta terbaru mengenai mantan Brigjen Hendra Kurniawan.

Brigjen Hendra Kurniawan adalah satu dari tujuh tersangka obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hingga kini, Brigjen Hendra Kurniawan belum juga menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP).

Bahkan sudah tiga kali sidang kode etik mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu ditunda.

Terbaru, Brigjen Hendra Kurniawan justru terseret dalam kasus penggunaan private jet alias jet pribadi untuk mendatangi keluarga Brigadir J di Jambi.

Baca juga: Robert Bonosusatya Bantah Pinjamkan Jet Pribadi, Akui Kenal Brigjen Hendra Kurniawan 7 Tahun Lalu

Merangkum dari berbagai sumber, inilah sejumlah fakta terbaru mengenai Brigjen Hendra Kurniawan:

1. Sidang Etik Ditunda 3 Kali

Berdasarkan penuturan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, sidang etik Brigjen Hendra Kuniawan akan digelar pada pekan kedua bulan September.

Namun, pada 13 September 2022, Polri mengundur jadwal sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kuniawan.

Dikutip dari Kompas.com, sidang etik Brigjen Hendra Kuniawan kembali dijadwalkan pada pekan ketiga bulan September ini.

"Info dari Propam Insya Allah minggu depan," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022).

Begitu tiba 13 September 2022, sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan kembali ditunda dan dijadwalkan pekan keempat bulan September.

Informasi penundaan sidang disampaikan berdasarkan data dari Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) Divisi Propam Polri.

"Jadi informasi yang saya dapat dari Biro Wabrof untuk Brigjen HK itu nanti akan dilaksanakan minggu depan," kata Dedi di Mabes Polri Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: Giliran Brigjen Hendra Kurniawan Dibidik Soal Jet Pribadi, Jika Terbukti Bisa Dijerat Pidana Korupsi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini