"Inilah kenapa ketika ada isu mengenai 450 VA, kami dari Kementerian BUMN sempat bertanya-tanya. Dan saya yakin di Komisi VI kita tidak pernah membahas hal ini, dan saya yakinkan itu" kata Menteri BUMN.
Baca juga: VIDEO Dukung Keputusan Pemerintah, YLKI: Listrik Golongan 450 VA Tetap Dibutuhkan
Menteri Erick menyatakan tidak mungkin Komisi VI DPR membahas dan mendorong sesuatu yang dampaknya mengurangi pelayanan kepada masyarakat.
"Jadi mengenai 450 ini, tidak ada sama sekali strategi penghapusan. Yang kita jalani, konteksnya justru bagaimana listrik ini tersambung di desa dan perbaikan daripada layanan PLN kepada masyarakat," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Intan Fauzi.
Kata dia, Komisi VI DPR tidak pernah membahas mengenai rencana penghapusan subsidi listrik 450 VA.
Yang ada, Komisi VI mendorong Menteri Erick melalui perusahaan plat merah untuk pemerataan listrik hingga ke desa.
"Kami di Komisi VI, dalam rapat-rapat lebih menekankan bagaimana listrik masuk ke pelosok desa. Kemudian mendorong soal UMKM go digital, termasuk mengenai percepatan pasokan (jaringan) listrik," katanya.
Dengan adanya jawaban Kementerian BUMN sebagaimana sebelumnya disampaikan Presiden Jokowi, bahwa tidak ada penghapusan subsidi listrik, Intan Fauzi masyarakat menyudahi isu tersebut.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menyaring setiap informasi didapatkan.
"Karena tidak semua informasi yang beredar itu benar. Masyarakat hendaknya tidak percaya begitu saja informasi yang didapatkan. Dengan adanya penegasan ini, mudah-mudahan masyarakat tidak panik," tandas Intan Fauzi.
Baca juga: Pimpinan Komisi VI DPR Sambut Baik Pernyataan Jokowi Pertahankan Subsidi Listrik 450 VA
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah sama sekali tidak punya rencana untuk menghapus golongan listrik subsidi 450 VA.
Pemerintah juga tidak memiliki satu pun rencana untuk mengalihkan subsidi listrik 450 VA menjadi 900 VA.
"Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk yang 450 VA. Tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900. Nggak pernah. Nggak pernah kita berbicara mengenai itu, nggak ada," kata Presiden seperti disiarkan di kanal YouTube @Sekretariat Presiden.(*)