TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski Ferdy Sambo sudah dipecat dari Polri namun pihak kuasa hukum Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Martin Lukas masih tetap waspada.
Sebab pihaknya meyakini Ferdy Sambo masih memiliki koneksi dan uang banyak yang dapat membuatnya terbantu dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Kita kan tahu ya harta dan takhta, takhtanya sudah hilang nih, tapi perlu tahu juga bahwa dengan hilangnya takhta dan jabatan tidak serta merta menghilangkan koneksi,” ucap Martin Lukas seperti dikutip dari Kompas.TV, Kamis (22/9/2022).
“Kita enggak tahu di belakang layar apakah koneksi atau relasi dari Ferdy Sambo ini masih senantiasa membantu dia atau tidak, nah itu lah nanti yang kita lihat di persidangan. Tapi yang pasti kami akan tetap terus bersuara," ujarnya.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Tunjuk Pengganti Perwira yang Dicopot Gara-gara Terlibat Kasus Ferdy Sambo
Lebih lanjut, Martin meyakini Ferdy Sambo juga memiliki uang yang sangat banyak.
Salah satu indikatornya adalah jumlah nilai uang yang ditransfer istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ke rekening ajudan untuk urusan dapur.
“Dimana pada kesempatan-kesempatan sebelumnya kita pernah membahas bagaimana istrinya bisa mentransfer uang sekian ratus juta hanya untuk dua dapur di Magelang dan Jakarta,” kata Martin Lukas.
“Itu yang baru ketahuan, belum yang enggak ketahuan. Padahal kalau saya cermati itu gaji Ferdy Sambo hanya Rp 30 jutaan (per bulan), darimana dia dapat (uang banyak)," katanya menambahkan.
Lantas bagaimana jika Ferdy Sambo memiliki pemasukan dari bisnis selain penghasilannya dari Polri?
Martin pun mengingatkan soal aturan bisnis bagi anggota kepolisian sebab sepengetahuannya itu tidak diperbolehkan.
“Kasih tahu ke saya bahwa pejabat kepolisian itu boleh berbisnis, kalau pejabat kepolisian boleh berbisnis hancur negara kita karena akan mengeksploitasi kewenangan dan jabatannya mereka," katanya.
Kartu AS Ferdy Sambo
Sejumlah pihak khawatir Irjen Ferdy Sambo memiliki kartu As tentang kepolisian sehingga bisa digunakan untuk mengancam.
Penasihat Kapolri, Hermawan Sulistyo justru ragu mantan Kadiv Prompam itu memiliki kartu as.
Bahkan, Hermawan memiliki argumen yang menguatkan analisanya itu.
"Jika Ferdy Sambo memiliki kartu As maka tentu dia bisa menyelamatkan dirinya dari sanksi yang diterimanya dari institusi Polri," kata Hermawan dalam Sapa Malam Kompas.TV, Selasa (20/9/2022).
Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara menyebutkan, kalau kartu As itu benaran ada maka Ferdy Sambo akan terlindungi.
"Minimal dia tidak dipecatlah, minimal skorsing 50 tahun, skorsing 30 tahun, ini kan nggak bisa, kartu As-nya itu enggak bisa mainkan untuk dirinya sendiri,” katanya.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sempat menyebut Ferdy Sambo sebagai ‘polisinya polisi’ diyakini akan melakukan perlawanan dalam bentuk lainnya.
Satu di antaranya adalah soal dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah polisi.
“Tentang yang lain, kan Pak FS ini polisinya polisi, dia memegang banyak informasi terkait dugaan pelanggaran polisi yang sampai saat ini kita tidak tahu, tidak suara yang disampaikan FS lewat pengacaranya yang menyatakan seperti yang saya sampaikan tadi,” kata Sugeng.
“Tapi IPW punya dokumen-dokumen itu, dokumen-dokumen itu yang pernah saya sampaikan dalam satu sinyalemen bahwa akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum yang terjadi melalui pendiskreditan," katanya.