News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Lahan untuk Fasilitas Pendukung IKN Belum Rampung Sepenuhnya, Ini Penjelasan Kementerian ATR/BPN

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo menggelar seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). Jubir Menteri ATR/BPN Hari Prihatono mengatakan sebagian lahan di Ibu Kota Negara (IKN) masih dalam proses pembebasan.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hari Prihatono membeberkan terkait perkembangan pembebasan lahan di Ibu Kota Negara (IKN).

Ia mengatakan sejumlah lahan di IKN masih dalam tahap pembebasan.

Khususnya, untuk lahan-lahan yang nantinya bakal dijadikan wilayah pengembangan, seperti lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana pendukung.

“Karena walaupun ASN-nya berpindah tapi harus dipikirkan jika mereka berkeluarga maka harus ada fasilitas pendidikan dan sebagainya,” katanya dalam diskusi bertajuk ‘100 Hari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto: Pemberantasan Mafia Tanah dan Janji Reforma Agraria, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Kunjungi IKN, Menteri ATR Hadi Tjahjanto Pastikan Progres Penyusunan RDTR Sesuai Rencana

“Ini yang masih membutuhkan lahan-lahan yang cukup banyak. Sementara lahan-lahan itu masih dalam kawasan hutan dan sebagainya, yang itu juga masih dalam proses pelepasan oleh kementerian-kementerian terkait,” lanjut dia.

Di sisi lain, lahan untuk pembangunan prioritas seperti Istana Presiden hingga kementerian/lembaga strategis statusnya sudah rampung.

Baca juga: Temui Jokowi, Suharso Monoarfa Akui Bahas soal Kepengurusan PPP dan IKN: Saya Selesaikan Baik-baik

“Itu diprioritaskan, untuk saat ini statusnya clean and clear. Itu keseluruhan,” ujarnya.

Hari mengatakan tugas Kementerian ATR/BPN dalam pembangunan IKN ini adalah menyediakan kebutuhan lahan secara kesulurhan, baik pembangunan struktur maupun infrastruktur.

Dengan kelebihan dan kekurangsn yang ada, Hari menilai masih banyak yang perlu dibenahi.

Selain persoalan lahan di IKN, Kementerian ATR/BPN juga punya agenda prioritas lainnya yang juga perlu diselesaikan.

“Tentu masih banyak PR ke depan, dari 100 hari yang sudah dicapai ini. Mafia tanah masih jadi PR besar. Kita enggak tahu persis jejaring laba-laba itu ada di mana aja,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini