News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Soal Judi Lukas Enembe di Luar Negeri, Pengacara: di Indonesia Disanksi Sosial bukan Sanksi Hukum

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening saat menggelar konferensi pers pada Senin (26/9/2022). Pengacara Lukas Enembe menganggap judi yang dilakukan kliennya bersifat legal hingga di Indoensia hanya dapat diberi sanksi sosial bukan hukum.

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan judi yang dilakukan oleh kliennya di luar negeri tidak dapat dikenai sanksi hukum.

Hal tersebut lantaran negara yang dikunjungi oleh Lukas Enembe melegalkan kegiatan judi.

Sehingga, menurut Roy, ketika judi yang dilakukan oleh Lukas Enembe menjadi permasalahan di Indonesia maka hanya memperoleh sanksi sosial dan bukannya sanksi hukum.

"Di sana judinya legal sehingga sanksinya di Indonesia adalah sanksi apa? Sanksi sosial, sanksi moral bukan sanksi hukum."

"Jadi tidak perlu kita bertarung di situ karena di Indonesia tidak bisa diselidiki," katanya dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kompas TV, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan Daftar Penyakit yang Diderita Lukas Enembe, ada 7 Penyakit, 4 Kali Stroke

Roy menilai dipermasalahkannya kegiatan judi yang dilakukan oleh Lukas Enembe adalah pembunuhan karakter dari Gubernur Papua dua periode tersebut.

"Sehingga kita melihat ini pembunuhan karakter saja. Memang mereka berusaha membangun framing gubernur ini hancur," katanya.

Adapun sebutan 'mereka' yang dikatakan oleh Roy adalah organisasi Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).

Seperti diketahui, MAKI membeberkan informasi terkait lokasi judi yang sering didatangi Lukas Enembe.

Rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang diduga Gubernur Lukas Enembe yang tengah bermain judi. (Dokumen MAKI)

Dikutip dari Tribunnews, MAKI memperoleh temuan bahwa Lukas Enembe melakukan judi di tiga negara tetangga yaitu Filipina, Singapura, dan Malaysia.

"MAKI telah mendapat data dari orang-orang sekitarnya (Lukas) seperti di Manila (Filipina), Singapura, dan Malaysia," tutur Koordinator MAKI Boyamin Saiman pada Minggu (25/9/2022)

Secara lebih rinci, Boyamin menyebut tempat judi yang didatangi oleh Lukas Enembe yaitu Hotel Crockford Sentosa, Singapura; Casino Genting Highland, Malaysia; dan Solaire Resort and Casino, Filipina.

Kemudian Boyamin mengatakan Lukas Enembe juga sempat berjudi di luar negeri pada Juli 2022 dengan keadaan sehat.

Baca juga: Anggota DPR Papua Datangi Komnas HAM RI Bicara Kasus Mutilasi di Mimika Hingga Lukas Enembe

Sehingga berdasarkan informasi yang diterimanya, Boyamin menegaskan tidak menjadi alasan Lukas Enembe untuk tak datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini