TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu tahap 3 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Diketahui, BSU tahap 3 sudah cair pada Senin (26/9/2022) kemarin.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri.
"BSU 2022 tahap 3 cair hari ini tanggal 26 September 2022, untuk 1.357.722 orang pekerja penerima BSU," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Inilah Solusi bila Notifikasi BSU 2022 Sudah Tersalurkan, tapi Uang Belum Masuk Rekening
Sementara itu, untuk penyaluran BSU tahap 2 yang tidak lolos verifikasi data mencapai 420.447 pekerja.
"BSU tahap 2 yang tidak lolos verifkasi karena sudah menerima bantuan sosial lain dan juga verifikasi status pekerjaan (bukan ASN, TNI, Polri) adalah sebanyak 420.447 orang. Yang tidak lolos tahap 2 akibat nomor rekening tidak aktif, terblokir, tutup atau tidak valid sebanyak 362.83," ungkap Putri.
Syarat Penerima BSU:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022
3. Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan.
4. Bukan Pegawai Negeri Sipil atau TNI/Polri.
Baca juga: Presiden Jokowi: BSU Sudah Tersalurkan Kepada 7.077.550 Pekerja Secara Nasional
Cara Cek Status Penerima BSU Lewat BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini;
2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU;