3. Setelah berhasil membuat akun, Login ke akun yang sudah dibuat
4. Lengkapi profil biodata diri
5. Cek notifikasi: notifikasi itu menjelaskan posisi Anda apakah masih sebagi calon, sudah ditetapkan ataukah sudah disalurkan dengan keterangan sebagai gambar berikut:
Cara kedua yakni dengan mengecek di laman BPS Ketenagakerjaan.
Caranya sebagai berikut:
1. Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik LINK INI
2. Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU
3. Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email.
4. Setelah data lengkap diisi, klik 'lanjutkan'
5. Akan muncul keterangan. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Baca juga: LOGIN kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Penerima BSU Tahap III, Sudah Cair
Syarat penerima BSU 2022
BSU 2022 hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Syarat penerima BSU 2022 yakni sebagai berikut:
- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)