News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo di Gedung DPR, KPA Desak Pemerintah Jalankan Reforma Agraria Sejati

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bersama elemen buruh lainnya menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bersama elemen buruh lainnya menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Sekjen KPA Dewi Sartika mengatakan pihaknya mendesak pemerintah agar segera menjalankan reforma agraria sejati.

Menurut dia hal itu untuk memastikan petani, buruh tani, seluruh rakyat, masyarakat miskin, kaum perempuan desa memperoleh hak konstitusional atas tanah dan sumber-sumber agraria.

"Untuk itu kita harus terus memperjuangkan, menuntut, meneriakkan aspirasi agraria, dengan menuntut segera dijalankan reforma agraria sejati di Indonesia," kata Dewi saat menyampaikan orasi di depan Gedung DPR.

Baca juga: Konsorsium Pembaruan Agraria Sebut Kaum Tani saat Ini Perlu Kedaulatan Atas Tanahnya

Dewi menegaskan reforma agraria perlu dilakukan terhadap konsensi-konsensi perkebunan swasta di banyak tempat di Indonesia yang menyengsarakan rakyat.

"Reforma agraria terhadap konsensi-konsensi perkebunan swasta di banyak tempat yang menyengsarakan rakyat, reforma agraria terhadap konsensi yang dikuasai oleh petani di seluruh Jawa, reforma agraria atas wilayah adat," ujarnya.

Dewi juga menyinggung TAP MPR RI No. 9 Tahun 2001 yang memandatkan presiden menjalankan reforma agraria sejati.

Selain itu, ia juga meminta agar peraturan perundang-undangan terkait SDA yang bersifat anti reforma agraria dan anti rakyat dikoreksi.

Lebih lanjut, Dewi menjelaskan pihaknya tak membutuhkan UU cipta kerja (Ciptaker) namun yang dibutuhkan adalah kedaulatan atas tanah.

"Kita tidak butuh UU Ciptaker, kita tidak butuh lapangan pekerjaan ala UU Ciptaker. Yang dibutuhkan oleh kaum tani, masyarakat agraris, adalah kedaulatan atas tanahnya," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini