TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR memilih Johanis Tanak sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar.
Pemilihan Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK dilakukan usai Komisi III DPR melakukan voting, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Johanis Tanak dipilih oleh 38 anggota Komisi III DPR.
Sementara itu calon pimpinan KPK lainnya yakni I Nyoman Wara meraih suara sebanyak 14.
Sementara itu ada satu suara yang tidak dinyatakan tidak sah. Total ada 53 suara sesuai kehadiran.
Baca juga: Calon Pimpinan KPK Johanis Tanak Usul Restorative Justice untuk Kasus Korupsi, Apa Mungkin?
"Berdasarkan hasil dari perolehan suara seleksi calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 adalah sebagai berikut. Atas nama saudara Johanis Tanak terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023, apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
"Setuju," jawab anggota dewan.