News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Pimpinan Baru KPK Didesak Segera Tangkap Harun Masiku

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harun Masiku, kader PDIP yang kini buron kasus suap di KPK.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Koalisi Masyarakat Anti Korupsi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan masalah korupsi.

Menurut Zikri Putra Pratama selaku Koordinator Masyarakat Anti Korupsi KPK harus fokus menangkap Harun Masiku yang kini buron. 

"Bahwa proses hukum yang lamban terhadap Harun Masiku dapat melemahkan supremasi hukum. Penangkapan terhadap Harun Masiku adalah komitmen menegakkan keadilan dan bahwa hukum berlaku kepada siapapun tanpa pandang bulu," kata Zikri dalam keterangan yang diterima, Selasa (17/12/2024).

Selain itu, pihaknya juga mendorong aparat hukum untuk menindak siapa saja yang mencoba menghalangi proses hukum.

"Hal ini sesuai dengan perintah Undang-Undang Pasal 221 KUHP," kata dia.

Diketahui, politikus Partai Gerindra Maruarar Sirait mengadakan sayembara penangkapan Harun Masiku. Bagi yang menemukan Masiku, Maruarar menjanjikan hadiah uang sebesar Rp 8 miliar.

Adapun Harun Masiku menjadi buron KPK sejak awal 2020. 

Keberadaannya masih misterius setelah lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.

Sudah lima tahun Harun buron, KPK belakangan mengungkap ciri-ciri khusus Harun Masiku. 

KPK memperbarui surat penangkapan mantan caleg PDIP yang menjadi buronan Harun Masiku. 

Surat penangkapan terhadap buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu bernomor: R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (5/12/2024).

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi Jakarta Selatan,” demikian tulis surat tersebut.

KPK mencantumkan identitas Harun Masiku dalam surat penangkapan dimaksud. 

Tercantum dalam surat itu, Harun Masiku merupakan pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 yang memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui pasti. 

Harun Masiku disebut memiliki warna kulit sawo matang dan beralamat tinggal di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca juga: KPK Belum Ajukan Perpanjangan, Imigrasi: Sudah Tiga Tahun Harun Masiku Tak Dicekal Keluar Negeri

KPK juga menyebarkan sejumlah foto terbaru dari Harun Masiku.

“Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis," tulis surat itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini