TRIBUNNEWS.COM - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengaku akan bersikap objektif saat membela Putri Candrawathi.
Hal ini disampaikan Febri Diansyah setelah bergabung menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi yang menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," tambah Febri Diansyah.
Meski sudah menegaskan akan bersikap objektif saat membela Putri Candrawathi, tapi tak sedikit warganet yang meragukan sikap tersebut.
"Mana ada ceritanya pengacara dibayar untuk objektif, sudah jelas dibayar untuk membela clientnya," tulis seorang netter.
Baca juga: PROFIL Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Gabung Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi
Cuitan tersebut dibalas Febri Diansyah dengan menulis, hal tersebut keliru dan perlu dibuktikan sebaliknya.
Ia menjadikan hal ini sebagai ujian bagi para pengacara.
"Hal keliru sperti itu perlu dbuktikan sbaliknya. Ujian bagi Kami para advokat," tulis @febridiansyah.
Lain lagi dengan komentar warganet yang mengaku kaget dengan keputusan Febri Diansyah tersebut.
Mereka lagi-lagi mempertanyakan seperti apa sikap objektif yang hendak ditunjukkan Febri.
"Shock baca beritanya.. Pengacara tuh utk bela klien kan mas, apa bisa jadi Objektif? Sudut pandang nya kan beda.." tulis seorang netter.
Sementara itu, menurut Febri Diansyah, sikap objektif bisa dilakukan dan harus diperjuangkan saat mendampingi klien.
"Bisa dan harus diperjuangkan. Mmg itu ujian bagi seorang Advokat. Agar bs objektif," balas Febri.