TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat pemilik hak tanah ulayat di kaki Gunung Gunung Kembu, Wanui dan Kasuwi, Kabupaten Tolikara, Papua, berunjuk rasa.
Unjuk rasa ini dilakukan karena ketidakterimaannya atas pernyataan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
Stefanus Roy Rening mengatakan Lukas Enembe memiliki tambang emas di daerah tersebut.
Padahal, belum ada diskusi soal pembangunan tambang dan hak kepemilikan tanah masyarakat sekitar.
Selain itu, masyarakat sekitar lokasi tambang menyatakan bahwa tempat tersebut belum beroperasi.
Warga menduga, pernyataan Roy tersebut hanya untuk menutupi perkara korupsi yang dilakukan oleh Lukas Enembe.
Baca juga: Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK, KSP: Ironi Pejabat Tak Beri Contoh Hormati Proses Hukum
"Lukas dan keluarganya kalau mengaku memiliki tambang, boleh, kuasa hukum sampaikan demikian."
"Tapi tambang yang dimaksud oleh kuasa hukum Lukas Enembe ini, ada banyak suku di dalam."
"Ada banyaknya perwakilan pemilik wilayah yang sampai saat ini tidak tahu ada pengurusan pelengkapan dokumen dan lain-lain."
"Dan lagi, tambang itu belum beroperasi," kata tokoh pemuda Tolikara, Misai Erelak dikutip dari Kompas TV.
Sebelumnya, Roy Rening menyampaikan bahwa Lukas Enembe memiliki tambang emas di Tolikara.
Selanjutnya, berkas kepemilikan tambang tersebut akan segera diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca juga: Lukas Enembe Mengaku Punya Tambang Emas, Tokoh Pemuda di Tolikara : Itu Tanah Adat Setempat
"Kalau dikatakan punya uang besar, ya wajar saja."
"Pak Gubernur ini juga punya tambang emas di kampung dia di Tolikara, sebelum ke sini saya konfirmasi."
"Saya katakan supaya jangan sampai ada presepsi publik yang mengatakan seolah-olah masyarakat Papua itu miskin-miskin."
"Semua orang juga tahu, yang punya emas itu Papua."
"Pak Gubernur mengatakan, 'saya punya tambang emas dan saat ini dikelola secara tradisional'."
"Jadi kalau misalnya dia punya uang, ya wajar saja," kata Roy Rening dikutip dari Kompas Tv.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)