TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe disebutkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melakukan 25 perjalanan ke luar negeri dalam kurun waktu delapan bulan terakhir.
Perjalanan ke luar negeri Lukas Enembe tersebut dilakukan pada Desember 2021 hingga Agustus 2022.
Menurut Boyamin Saiman, sebagian besar perjalanan Lukas Enembe ke luar negeri tersebut lebih banyak untuk melakukan kegiatan berjudi daripada berobat.
Baca juga: Tokoh Pemuda Tolikara Bantah soal Pernyataan Tambang Emas Milik Lukas Enembe
“Emang ada berobatnya, tapi sebagian besar untuk judi,” kata Boyamin Saiman seperti dikutip dari KompasTv, Rabu (28/9/2022).
Beberapa tujuan perjalanan ke luar negeri itu, kata Boyamin Saiman, ke Jerman, Malaysia, Australia, dan Singapura.
"Termasuk ada yang ke Jerman, ke Australia, ke Singapura, ke Genting Highland Malaysia, dan Filipina," kata Boyamin dalam Kompas Petang KOMPAS TV, Minggu (25/9/2022).
Namun, Boyamin mengakui tidak mengetahui apakah perjalanan ke Jerman itu untuk keperluan berobat.
“Mestinya ke Jerman berobat. Tapi aku tidak tahu apakah ada izin Mendagri ke Jerman,” ujar Boyamin.
Di sisi lain, kuasa hukum Lukas, Aloysius Renwarin, mengatakan bahwa saat di Singapura, kliennya itu bermain gim untuk mencari hiburan di tengah menjalani perawatan kesehatan.
"Berdasarkan keterangan Pak Gubernur (Lukas Enembe -red), beliau ke Singapura yang saya tahu ada bermain di sana, bermain gim ya, kalau saya bilang," kata Aloysius dalam Kompas Petang KOMPAS TV, Minggu (25/9/2022).
Baca juga: Lukas Enembe Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK, KSP: Pejabat Seharusnya Beri Contoh
"Iya gim kasino di Singapura," jawab Aloysius saat ditanya jenis gim yang ia maksud.
Ia mengungkapkan, Lukas Enembe mengaku mencari hiburan saat dirinya menjalani perawatan kesehatan di Singapura.
"Beliau mengatakan, sebagai hiburan ketika beliau melakukan perawatan sakitnya di Singapura, dia mencari hiburan," ujarnya.
Terkait foto temuan MAKI yang menunjukkan Lukas Enembe di ruang kasino di sejumlah negara, Aloysius mengaku tidak tahu karena belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari sang gubernur.
"Kalau bicara Malaysia atau Filipina, saya tidak tahu," ujarnya.
"Itu yang saya dengar dari Pak Gubernur, permainannya gim di Singapura itu. Jadi yang lain saya belum dapat informasi secara maksimal dari beliau."
Baca juga: Novel Bawedan Tanggapi Penanganan Kasus Korupsi Lukas Enembe: Harus Tuntas dan Apa Adanya
Berikut 25 riwayat perjalanan Lukas Enembe selama Desember 2021 hingga Agustus 2022, dilansir dari KompasTV:
- 23 Desember 2021 perjalanan Jakarta - Singapura melalui jalur udara
- 8 Januari 2022 perjalanan Singapura - Jakarta via jalur udara
- 20 April perjalanan Jakarta - Singapura via jalur udara
- 28 April 2022 dari Singapura - Munich Jerman via jalur udara
- 4 Mei 2022 kembali dari Jerman via Amsterdam Belanda
- 5 Mei 2022 tiba di Singapura
- 23 Mei 2022 perjalanan Singapura - Jakarta via jalur udara
- 29 Mei 2022 perjalanan Jakarta Singapura via jalur udara
- 4 Juni 2022 perjalanan Singapura - Makasar - Jayapura via udara menggunakan private jet Hawker 900XP/ PK-RDA
Baca juga: Tak Terima Namanya Ikut Diseret, Paulus Waterpauw Somasi Pengacara Lukas Enembe
- 20 Juni 2022 perjalanan Jakarta - Singapura via udara
- 2 Juli 2022 perjalanan Singapura - Manila, Filipina via jalur udara
- 4 Juli 2022 perjalanan Manila - Singapura via jalur udara
- 5 Juli 2022 perjalanan Singapura - Malaysia via jalur darat
- 6 Juli 2022 perjalanan Malaysia - Singapura via jalur darat
- 10 Juli 2022 perjalanan Singapura - TImor Leste - Australia via udara menggunakan private jet Hawker 900XP/ PK-RDA
- 14 Juli 2022 perjalanan Australia - Timor Leste via udara
- 15 Juli perjalanan Timor Leste - singapura via udara
- 16 Juli 2022 perjalanan Singapura - Malaysia via jalur darat
- 29 Juli 2022 perjalanan Malaysia - Singapura via jalur darat
- 3 Agustus 2022 perjalanan Singapura - Manila, Filipina via jalur udara
- 5 Agustus 2022 perjalanan Manila - Singapura via jalur udara
Baca juga: Lukas Enembe Disebut Contoh Pejabat Tak Baik, Kasusnya Bisa Dihentikan dan Hanya Dibela Keluarganya
- 6 Agustus 2022 perjalanan Singapura - Malaysia via jalur darat
- 8 Agustus 2022 perjalanan Malaysia - Manila, Filipina via jalur udara
- 13 Agustus 2022 perjalanan Manila, Filipina - Singapura via jalur udara
- 15 Agustus 2022 perjalanan Singapura - Manado - Jayapura via jalur udara menggunakan private jet Hawker 900XP/ PK-RDA.
Pengacara: Dua Bulan Terakhir Lukas Enembe Lagi Sakit Parah
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening saat menggelar konferensi pers pada Senin (26/9/2022). (YouTube Kompas TV)
Bantahan pun dilontarkan oleh pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening terkait kegiatan judi yang dilakukan kliennya pada bulan Juli seperti yang dikatakan oleh MAKI.
Roy mengatakan pada bulan Juli dan Agustus, Lukas Enembe tengah sakit parah.
"Dua bulan terakhir Bapak sedang parah-parahnya. Bagaimana bisa duduk," katanya dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Perhubungan Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: VIDEO Setelah Mangkir Lagi, KPK Sudah Siapkan Surat Panggilan Ketiga untuk Lukas Enembe
Lebih lanjut, Roy menegaskan perjalanan Lukas Enembe ke luar negeri dimaksudkan untuk berobat dan bukan bertujuan berjudi.
"Bapak itu keluar, kalau dilihat riwayatnya, di Filipina dan Singapura, riwayatnya kan riwayat berobat. Jadi dia tidak pergi khusus untuk berjudi," tuturnya.
Sebelumnya, anggota pengacara Lukas Enembe lain, Aloysius Renwarin mengiyakan bahwa kliennya bermain kasino di Singapura.
Dikutip dari Tribunnews, Lukas bermain kasino di Singapura dengan tidak menghabiskan uang miliaran rupiah.
Renwarin mengatakan Gubernur Papua dua periode itu bermain judi untuk melepaskan penat.
"Pak Lukas itu kasino itu kan, dia pergi berlibur dan memang apa, main, tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar," ujarnya.
"Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main gim gitu," jelas dia.
Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi Rp 1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Pada perkembangannya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menemukan dugaan transaksi senilai 55 juta dolar Singapura atau sekitar Rp 560 miliar soal dugaan kasus korupsi Lukas Enembe.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar Singapura atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Senin (19/9/2022).
Tidak hanya dugaan aliran dana ke kasino judi, Ivan mengungkapkan pihaknya juga menemukan aliran dana untuk pembelian jam tangan mewah sebesar Rp 550 juta oleh Lukas.
Baca juga: Komisi III DPR Dukung KPK Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe: Jangan Ragu Tegakkan Hukum
"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda, dan itu juga sudah PPATK analisis dan sudah PPATK sampaikan kepada KPK," tutur Ivan.
Selain itu, Ivan mengatakan rekening Lukas Enembe yang bernominal Rp 71 miliar telah dibekukan.
Dia menyebut transaksi di dalamnya diduga ada kaitannya dengan kasus korupsi Lukas di mana mayoritas dilakukan oleh anak Lukas Enembe.
"PPATK sudah melakukan pembekuan penghentian transaksi kepada beberapa orang di 11 penyedia jasa keuangan [PJK], ada asuransi, ada bank, dan kemudian nilai dari transaksi yang dibekukan oleh PPATK di 11 PJK tadi ada Rp71 miliar lebih, dan ada juga transaksi di Rp71 miliar tadi itu mayoritas dilakukan di anak yang bersangkutan di putra yang bersangkutan," pungkasnya. (Tribunnews.com/KompasTV)