TRIBUNNEWS.COM - Mantan Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang mengumumkan keikutsertaannya sebagai Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawtahi, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Tak hanya Rasamala, eks Jubir KPK Febri Diansyah juga menyatakan bergabungnya dirinya sebagai Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawtahi.
Rasamala sendiri memutuskan bergabung menjadi Tim Kuasa Hukum mantan Kadiv Propam Polri beserta istrinya itu dengan beberapa pertimbangan.
Pertimbangan utama yakni karena Ferdy Sambo disebut bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini di persidangan.
Adanya dinamika yang terjadi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, termasuk temuan dari Komnas HAM juga menjadi pertimbangan Rasamala.
Selanjutnya, Rasamala merasa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama seperti warga negara lainnya.
Baca juga: Profil Eks Jubir KPK Febri Diansyah yang Gabung Jadi Pengacara Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo
“Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti."
“Sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yg proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih,” kata Rasamala dilansir Kompas.com, Rabu (28/9/2022).
Profil Rasamala Aritonang
Lantas siapakah sosok Rasamala Aritonang ini?
Berikut profil Rasamala Aritonang yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.
Baca juga: PROFIL Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Gabung Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi
Dilansir Tribunnewswiki, Rasamala Aritonang merupakan mantan pegawai KPK yang dulunya menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.
Setelah keluar dari KPK, Rasamala kemudian bergabung ke firma hukum Visi Law Office yang didirikan oleh Eks Jubir KPK, Febri Diansyah dan mantan peniliti ICW, Donald Fariz.
Rasamala juga salah satu pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), pada 30 September 2021 lalu.