News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

PROFIL Rasamala Aritonang, Eks Pegawai KPK yang Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rasamala Aritonang, Pegawai Nonaktif KPK. | Berikut profil Rasamala Aritonang yang kini menjadi Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang mengumumkan keikutsertaannya sebagai Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawtahi, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Tak hanya Rasamala, eks Jubir KPK Febri Diansyah juga menyatakan bergabungnya dirinya sebagai Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawtahi.

Rasamala sendiri memutuskan bergabung menjadi Tim Kuasa Hukum mantan Kadiv Propam Polri beserta istrinya itu dengan beberapa pertimbangan.

Pertimbangan utama yakni karena Ferdy Sambo disebut bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini di persidangan.

Adanya dinamika yang terjadi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, termasuk temuan dari Komnas HAM juga menjadi pertimbangan Rasamala.

Selanjutnya, Rasamala merasa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama seperti warga negara lainnya.

Baca juga: Profil Eks Jubir KPK Febri Diansyah yang Gabung Jadi Pengacara Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo

“Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti."

“Sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yg proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih,” kata Rasamala dilansir Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

Profil Rasamala Aritonang

Lantas siapakah sosok Rasamala Aritonang ini?

Berikut profil Rasamala Aritonang yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.

Baca juga: PROFIL Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Gabung Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi

Dilansir Tribunnewswiki, Rasamala Aritonang merupakan mantan pegawai KPK yang dulunya menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.

Setelah keluar dari KPK, Rasamala kemudian bergabung ke firma hukum Visi Law Office yang didirikan oleh Eks Jubir KPK, Febri Diansyah dan mantan peniliti ICW, Donald Fariz.

Rasamala juga salah satu pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), pada 30 September 2021 lalu.

Pria asal Sumatera Utara ini sebelumnya menempuh pendidikan S-1 di Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali.

Kemudian Rasamala melanjutkan pendidikannya ke jenjang S-2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Baca juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Janji Dampingi Secara Objektif

Jejak Karier Rasamala

Rasamala Aritonang mulai bergabung di KPK pada tahun 2008 dan dipecat pada tahun 2021.

Artinya, Rasamala telah mengabdi di KPK selama 13 tahun lamanya.

Jabatan terakhir yang dipercayakan pada Rasamala sebelum ia dipecat adalah Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.

Selama berkarier di KPK, Rasamala pernah menjadi perwakilan KPK untuk mengikuti pelatihan kejahatan korporasi dan pedoman pemidanaan korporasi di Washington DC dan New York, Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah Gabung Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi

Pada saat itu Rasamala berangkat bersama dua pegawai KPK lainnya, Lakso Anindito dan Juliandi Tigor Simanjuntak, yang juga dipecat.

Selain itu, Rasamala juga pernah diminta mendampingi lima pimpinan KPK bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas RUU KUHP pada 2018 silam.

Rasamala Aritonang juga tercatat mengajar di mata kuliah studi antikorupsi di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Tribunnewswiki/Rakli Almughni)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini