Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengajar STHI Jentera Bivitri Susanti menyayangkan keputusan dua mantan pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Meski hal itu merupakan pilihan profesional yang diambil Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, ia mengingatkan bahwa keduanya lahir dan besar dari kelompok masyarakat sipil pegiat antikorupsi.
"Saya kira mereka juga tidak boleh melupakan fakta bahwa mereka itu lahir dan besar dari kelompok masyarakat sipil pegiat antikorupsi," kata Bivitri usai diskusi di Auditorium CSIS Jakarta Pusat pada Kamis (29/9/2022).
Bivitri memahami pilihan yang diambil Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang merupakan bagian dari tugas seorang advokat.
Namun demikian, menurutnya Febri dan Rasamala bukan hanya sekadar advokat melainkan juga advokat-aktivis yang lahir dan besar dari pegiat pemberantasan korupsi.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Ingatkan Febri Diansyah Soal Dosa Karena Putuskan Bela Putri Candrawathi
Dengan demikian, kata Bivitri, apapun yang mereka lakukan akan dilihat sebagai simbol gerakan masyarakat sipil.
Menurutnya, kritik yang banyak disuarakan komunitas pegiat antikorupsi terhadap Bivitri tidak hanya berdampak kepadanya, melainkan juga pada para mantan pegawai KPK yang dikeluarkan karena Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Menurutnya, keputusan yang dipilihan Febri dan Rasamala berat bagi kelompok IM57+.
"Jadi begitu mereka memutuskan untuk seperti ini pukulannya bukan hanya bagi mereka, pasti mereka juga banyak sekali yang kritik. Tapi juga bagi kelompok masyarakat sipil dan ini yang berat, terutama buat teman-teman yang kena TWK. Mungkin teman-teman sudah lihat di Twitter juga sudah ada yang meledek," kata Bivitri.
Baca juga: Jelang Sidang, Ferdy Sambo Janji Akui Kesalahan, Pengacara Minta Jaksa Tak Tahan Putri Candrawathi
Menurutnya Febri dan Rasamala lebih baik mundur sebagai kuasa hukum Putri meskipun hingga saat ini keduanya tetap bertahan.
Bagi Bivitri hal tersebut menunjukkan bahwa mereka punya prinsip yang berbeda.
"Tapi mereka, buat saya tindakannya bukan hanya berdampak pada diri mereka sendiri, harusnya mereka juga menghitung dampak pada pegiat antikorupsi lain," kata Bivitri.
Sebelumnya, dua eks pegawai KPK, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang membuat heboh ketika diumumkan menjadi bagian dari tim kuasa hukum eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca juga: Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Novel Baswedan dan Eks Ketua WP KPK Sarankan Mundur