News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Demokrat Nyatakan Bersedia Beri Bantuan Hukum untuk Gubernur Papua Lukas Enembe 

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Kamis (29/9/2022). Partai Demokrat menyatakan bersedia memberikan bantuan hukum untuk Gubernur Papua Lukas Enembe yang berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menyatakan bersedia memberikan bantuan hukum untuk Gubernur Papua Lukas Enembe yang berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bantuan hukum itu akan diberikan jika diperlukan oleh Lukas Enembe.

Hal itu kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagaimana ketentuan dalam organisasi partai.

"Sebagaimana yang menjadi ketentuan dalam organisasi, Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum jika dibutuhkan. Hal ini berlaku sama untuk seluruh kader Demokrat yang terkena kasus hukum," kata AHY saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

Lebih lanjut, Partai Demokrat juga kata AHY, menegaskan bakal menghormati jalannya proses hukum terhadap kadernya tersebut.

Serta, meyakini tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan nantinya.

"Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum dalam bentuk apapun," ucap AHY.

Kendati demikian, AHY berharap agar proses hukum yang menjerat kadernya tersebut bisa ditegakkan secara adil.

Sebab, pihaknya menduga penetapan tersangka terhadap Lukas Enembe ini tercampur muatan politik.

"Kami hanya bermohon agar hukum ditegakkan secara adil. Jangan ada politisasi dalam prosesnya. Juga mari kita hindari, trial by the press," tukas dia.

Baca juga: Partai Demokrat Masih Berupaya Jalin Komunikasi dengan Lukas Enembe Pasca-Ditetapkan Jadi Tersangka

Partai Demokrat menyatakan telah menjalin komunikasi dengan kadernya yakni Lukas Enembe setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah melakukan komunikasi tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menduga kalau kasus yang menjerat Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu tercampur muatan politik.

"Setelah mendengarkan penjelasan beliau tersebut serta membaca pengalaman empirik pada 5 tahun terakhir ini, kami melakukan penelaahan secara cermat, apakah dugaan kasus pak Lukas ini murni soal hukum atau ada pula muatan politiknya," kata AHY saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

Dugaan itu muncul kata AHY, karena didasari atas pengalaman Partai Demokrat yang kerap menangani kasus Lukas Enembe.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini