"Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik," katanya.
"Saya hormati putusan Uda Febri dan Rasamala, namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur menjadi penasihat hukum para tersangka," lanjut dia.
Untuk diketahui, 2 eks pegawai KPK, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, menjadi tim kuasa hukum eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Keduanya diperkenalkan khusus dalam jumpa pers di Rooftop Hotel Erian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
"Di samping kanan saya adalah rekan Febri Diansyah, yang rekan-rekan media pasti sudah sangat mengenal beliau ya," kata pengcara keluarga Sambo, Arman Hanis, dalam kesempatan tersebut.
"Dan di sebelah kanan Pak Febri adalah rekan Rasamalah Aritonang. Saya juga yakin teman-teman sudah mengenal beliau," tambahnya.
Baca juga: Bela Ferdy Sambo dan Istri, Kuasa Hukum Brigadir J Khawatir Idealisme Febri Diansyah Sudah Luntur
Untuk diketahui, Febri dan Rasamala pernah menjadi pegawai KPK.
Febri pernah menjabat juru bicara KPK.
Keduanya keluar dari KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri.
Keputusan Independen
Sementara itu, Febri Diansyah menyebut pilihan untuk menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan sebuah pilihan perofesional sebagai advokat.
“Jadi ini pilihan profesional. Pilihan profesional kami sebagai advokat, sekaligus tentu saja apabila kami berbicara soal profesional menjadi advokat sekaligus berbicara dari segi etis,” ujar Febri ditemui di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
Lebih lanjut, hal ini juga terkait kontribusi pihaknya untuk menghasilkan sebuah proses hukum yang objektif.
Baca juga: Kamar Mewah Disebut Ruang Tahanan Ferdy Sambo Viral di Media Sosial, Polri Buka Suara
Meskipun, Febri juga sadar tidak mudah melakukannya di mana perbuatan kliennya bukan perkara kecil.