News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Reaksi Novel Baswedan hingga Eks Ketua WP KPK saat Febri Diansyah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Putri Chandrawati, Febri Diansyah menegaskan yang terbukti bersalah harus dihukum dalam kasus kematian Brigadir Yoshua alias Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo. Novel Baswedan mengaku kecewa mendengar kabar mantan koleganya di KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi pengacara bagi Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

“Kami berharap bisa berkontribusi untuk menghasilkan sebuah proses hukum yang objektif nantinya meskipun kami paham tidak mudah berbicara dalam situasi seperti ini,” jelas Febri.

Senada, Rasamala selaku pengacara Ferdy mengatakan pilihan yang mereka ambil merupakan sebuah keputusan independen dan tidak ada kaitannya dengan dorongan pihak manapun.

“Jadi prinsipnya ini keputusan independen dalam konteks profesi kami sebagai seorang advokat,” jelasnya.

Rasamala juga menegaskan tugas yang pihaknya emban bukan hal sederhana.

Baca juga: Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah: Seperti Meniti Jalan yang Licin

Sehingga, ia berharap apa hingga persidangan nantinya bisa berjalan sesuai dengan profesi yang mereka jalankan dan juga.

“Nah mudah-mudahan kita bisa kawal semua, jadi apa yang kami lakukan itu bisa berjalan sesuai dengan profesi kami, jaksa juga diawasi, hakim nanti memutus juga diawasi semua oleh kita gitu, jadi semua bisa berjalan dengan fair, gitu,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini