TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J merespons soal berkas perkara Ferdy Sambo dkk dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.
Ibu Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta agar sidang kasus pembunuhan anaknya tersebut dapat berjalan dengan baik dan transparan.
"Sebagai ibu dan keluarga, semoga penegak hukum, jaksa maupun hakim, mereka bekerja dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya, setransparan mungkin agar hukum atau pengadilan berjalan dengan seadilnya," kata Rosti Simanjuntak di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).
Rosti juga berharap setelah berkas dinyatakan lengkap maka kebenaran akan terungkap.
"Semoga kebenaran akan terungkap seadil-adilnya. Jadi harapan kami kepada media mohon bantu mengungkap kasus ini," ujarnya.
Selain ingin agar persidangan berjalan transparan dan mampu menegakkan keadilan, Rosti juga berharap para pelaku maupun yang terlibat dalam pembunuhan dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.
"Dan pelaku dihukum sesuai perbuatan mereka dan seberat beratnya," katanya.
Bersamaan, Vera Simanjuntak yang merupakan kekasih Brigadir J, juga berharap persidangan nantinya dapat berjalan lancar.
"Pengadilan dan sidang yang kita tunggu-tunggu semoga bisa berjalan dengan baik, dan tersangka mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan," ungkapnya.
Vera juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu jalannya proses hukum dalam kasus ini.
"Dari saya, sampai saat ini sudah P21 semua berkat Tuhan dan orang terkait yang mau membantu, penyidik, pengacara dan semua yang bekerja saya ucapkan terima kasih," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah dinyatakan lengkap.
Baca juga: Seluruh Jaksa Kasus Ferdy Sambo Bakal Ditempatkan di Safe House, Komjak: Agar Tak Kena Intervensi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana menyatakan bahwa kasus tersebut pun akan segera melaju ke tahap persidangan.
"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (28/9/2022).