TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah naskah ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2022.
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober.
Naskah ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2022 ini dapat dibacakan saat upacara bendera peringatan pada Sabtu (1/10/2022).
Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbud) telah mengumumkan surat penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2022.
Serta pedoman penyelenggaraan yang terdapat naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2022 di dalamnya.
Pembacaan naskah ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2022 termaktub dalam rangkaian acara yang direkomendasikan Kemdikbud.
Baca juga: Cara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2022: Upacara Bendera, Bagikan Ucapan dan Pakai Twibbon
Lalu bagaimana isi naskah ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2022 ?
Simak isi naskah ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2022 dikutip dari laman kemdikbud.go.id.
Ikrar
Dengan Rahmat Tuhan Yang maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:
Bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataanya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadao Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;
Bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,