Seharusnya, menurut Roy, Paulus Waterpauw dapat membuktikan bahwa pihaknya tidak melakukan ataupun terlibat tindakan itu.
"Yang jadi masalah, harusnya dia buktikan bahwa dalam perkaya itu dia tidak ada, nah itu baru bisa masuk (akal)."
"Saya cuman buktikan fotonya ada pertemuan ini, permintaannya ini, dimana fitnahnya," jelas Roy.
Atas dasar itu, Roy berani menyampaikan bahwa dalam kasus Lukas Enembe ini ada unsur politisasi.
"Makanya saya selalu katakan bahwa perkara Lukas Enembe adalah politisasi, berarti ada lembaga-lembaga demokrasi yang juga terlibat," pungkas Roy.
Baca juga: Terkait Kasus Lukas Enembe, TPDI Minta KPK Jangan Intimidasi Advokat
AHY Buka Suara
Sebagaimana Roy, pada saat konpers Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kamis (29/9/2022) AHY menjelaskan bahwa Lukas Enembe pernah mendapatkan intervensi.
Setelah mendengarkan cerita Lukas Enembe serta melihat pengalaman empirik selama lima tahun terakhir ini, AHY melakukan penelaahan terkait kasus Lukas Enembe ini murni soal hukum atau ada pula muatan politiknya.
"(Pasalnya) pada tahun 2017, Partai Demokrat pernah melakukan pembelaan kepada Lukas Enembe ketika ada intervensi dari elemen negara, (saat itu intervensi dilakukan) untuk memaksakan seorang calon wakil gubernur sebagai wakilnya Pak Lukas dalam tahun 2018 yang lalu."
"Ketika itu, Lukas diancam untuk dikasuskan apabila permintaan pihak elemen negara tersebut tidak dipenuhi."
Baca juga: SBY dan AHY Diminta Turun Tangan Dorong Lukas Enembe Bersedia Hadiri Pemeriksaan KPK
"Tapi, Alhamdulillah intervensi tersebut tidak terjadi," jelas AHY dikutip dari Kompas Tv.
AHY mengatakan, kejadian juga berulang tahun 2021, ketika wakil Gubernur Papua Klemen Tinal meninggal.
Desakan dan intervensi penggantian posisi tersebut juga dirasakan Lukas Enembe lagi.
"Kami berpandangan intervensi dan pemaksaan seperti ini tidak baik untuk kehidupan demokrasi kita," jelas AHY.