TRIBUNNEWS.COM - Stefanus Roy Rening yang merupakan Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe menanggapi santai atas somasi yang diberikan kepadanya.
Sebagaimana diketahui, somasi tersebut dilayangkan oleh Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw karena Roy dianggap telah mencemarkan nama baiknya.
Apalagi menurut Roy, somasi yang diberikan kepadanya tidak disertai dengan lampiran surat kuasa.
Sehingga, somasi tersebut tidak digubris Roy.
"Iya, boleh (somasi) saya, tapi somasi yang diberikan kepada kami tidak dilampirkan surat kuasa, sedangkan standart somasi itu harus dilampirkan surat kuasa."
"Jadi kita masih meragukan apakah betul (ini adalah somasi untuk saya)."
"Kan harus baca dulu, surat kuasa ini benar atau tidak. Saya tidak pernah diperlihatkan surat kuasa," kata Roy Rening dikutip dari tayangan Kompas Tv, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Boyamin Duga Kepergian Lukas Enembe ke Kasino Bukan Hanya untuk Judi, Tapi Juga Money Laundry
Memang, lanjut Roy, surat kuasa tersebut adalah formalitas dan hanya bagian dari prosedur.
"(Tapi) saya bicara soal substansinya, karena ini sudah masuk ke ranah publik," lanjut Roy.
Roy mengaku sebenarnya dia tidak berniat menyemarkan nama orang.
Hanya saja, Roy mengatakan hal tersebut lantaran ia menemukan bukti bahwa Paulus Waterpauw mengusik kursi Wakil Gubernur Papua.
"Saya dalam kasus ini tidak berniat menyemarkan nama baik siapa saja dalam kasus ini."
"Saya hanya mengungkapkan fakta-fakta peristiwa politik, dari satu peritiwa ke peristiwa yang lain."
"Kalau ada nama dia, secara logis memang karena dia ada dalam peristiwa itu," tegas Roy.