TRIBUNNEWS.COM - Inspektorat Khusus (Itsus) serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah memeriksa 18 personel polisi pembawa pelontar gas air mata.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan seluruh personel itu merupakan anggota pengamanan yang terlibat di dalam lapangan saat pertandingan antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan yang berbuntut kerusuhan dan menewaskan 125 orang pada Sabtu (1/10/2022).
"Tim dari Itsus dan Propam sudah melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat di dalam pengamanan. Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang sebagai operator pemegang senjata pelontar," tuturnya dalam konferensi pers di Malang, Senin (3/10/2022) dikutip dari Breaking News YouTube Kompas TV.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap manajer pengamanan yang memimpin personel Polri dalam pertandingan tersebut.
"Manajer pengamanan itu dari pangkat perwira hingga pamen (perwira menengah). Itu sedang didalami," ujar Dedi.
Lebih lanjut, Dedi juga mengumumkan jumlah korban meninggal dunia buntut tragedi berdarah tidak mengalami penambahan hingga hari ini yaitu tetap 125 orang.
Baca juga: Tragedi Maut Kanjuruhan, Komisi X DPR Akan Panggil Menpora, PSSI Hingga Pihak Indosiar
Sementara korban luka berat ada 21 orang dan korban luka ringan sebanyak 304 orang.
"Sehingga jumlah korban terupdate hari ini yaitu 455 orang," papar Dedi.
Polri Akan Periksa Direktur PT LIB hingga Ketum PSSI Jatim
Pada kesempatan yang sama, Dedi juga mengatakan Polri akan memeriksa Direktur PT Liga Indonesia Bersatu (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua PSSI Jatim Ahmad Riyadh, Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema FC Abdul Haris, dan Kadispora Jatim Supratomo.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10/2022).
Adapun pemeriksaan akan dilakukan penyidik pada hari ini, Senin (3/10/2022).
InsyaAllah akan dimintai keterangannya oleh tim penyidik hari ini," ujarnya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengerahkan enam tim dari Mabes Polri untuk melakukan investigasi terkait tragedi berdarah ini.
Baca juga: Fraksi PKB di DPR RI Usul Bentuk Pansus untuk Usut Tragedi Kanjuruhan