News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Usut Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Mahfud MD Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kooordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, saat menyampaikan keterangan pers terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). Mahfud MD membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengusut kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Menkopolhukam, Mahfud MD mengumumkan pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/22022).

Tim gabungan ini akan dipimpin oleh Mahfud sendiri.

"Untuk mengungkap kasus Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang dipimpin langsung oleh Menko Polhukam," ungkapnya dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kemenko Polhukam, Senin (3/10/2022).

Mahfud mengatakan anggota dari TGIPF terdiri dari perwakilan kementerian terkait, organisasi sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.

"Nanti (anggota TGIPF) akan diumumkan secepatnya," ujarnya.

Mahfud berharap TGIPF yang dibentuk ini dapat mengusut tuntas tragedi ini paling lama tiga minggu ke depan.

Baca juga: Gubernur Jawa Timur: Pemerintah Komitmen Melakukan Investigasi hingga Tuntas Insiden di Kanjuruhan

Kemudian, Mahfud menjelaskan rencana jangka pendek yang akan dilakukan untuk mengusut kerusuhan yang menewaskan 125 orang ini.

Pertama, Polri dapat mengungkap pelaku tindak pidana dan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di Kabupaten Malang.

"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku karena dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih di luar kewenangannya," papar Mahfud.

Kedua, Mahfud meminta PSSI untuk melakukan evaluasi struktural imbas dari kasus ini.

Ketiga, pemerintah akan memberikan santunan sosial yang akan dilakukan dalam jangka 1-2 hari ke depan.

"Kemudian Menteri Kesehatan diminta memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya," ujarnya.

Suporter Arema membopong korban dalam rusuh antara massa suporter melawan polisi yang melakukan pengamanan di pertandingan sepakbola antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu malam 1 Oktober 2022. (Surya Malang/Purwanto)

Lanjut Mahfud, seluruh biaya perawatan terhadap korban luka termasuk trauma healing akan ditanggung oleh pemerintah.

Keempat, Mahfud memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali agar memanggil PSSI, pemilik klub, panitia pelaksana, dan pihak yang terkait untuk memastikan tegaknya aturan yang dibuat FIFA dan peraturan perundang-undangan kita.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini