Perhatikan beberapa tips-tips berikut ini agar lolos seleksi.
1. Pastikan KTP peserta pendafataran tidak buram sehingga data bisa diekstrak
2. Pastikan peserta memberikan informasi dengan tepat
3. Pastikan menggunakan teknik mengambil selfie dengan benar
4. Cek lagi, apakah pendaftar menggunakan aksesori saat selfie, termasuk kacamata.
Jika peserta pendafataran merasa sudah sesuai, maka segera lakukan akses pendaftaran pada dashboard Kartu Prakerja.
Kesalahan kecil pada pendaftaran akan menghambat proses seleksi peserta.
Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka? Simak di Sini
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
1. WNI yang berumur 18 tahun ke atas
2. Saat ini tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Pendaftar sedang dalam masa mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
4. Tidak termasuk dalam penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
5. Bukan termasuk dalam Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
6. Maksimal ada 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja, tidak boleh lebih.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Kartu Prakerja Gelombang 46