News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Polisi Dalami 6 Titik CCTV Tempat Paling Banyak Jatuhnya Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orang-orang melihat ke stadion Kanjuruhan beberapa hari setelah penyerbuan mematikan menyusul pertandingan sepak bola di Malang, Jawa Timur pada 3 Oktober 2022. - Kemarahan terhadap polisi meningkat di Indonesia pada 3 Oktober setelah setidaknya 125 orang tewas dalam salah satu bencana paling mematikan di sejarah sepak bola, ketika petugas menembakkan gas air mata di stadion yang penuh sesak, memicu penyerbuan. (Photo by Juni Kriswanto / AFP)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mendalami 6 titik CCTV yang menjadi tempat paling banyak jatuhnya korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa rekaman CCTV itu diambil dari 6 titik lokasi pintu keluar Stadion Kanjuruhan.

Lokasi itu diduga menjadi tempat paling banyak korban berjatuhan.

"Untuk labfor hari ini masih mendalami 6 titik CCTV, khususnya di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan pintu 13. Kenapa di 6 titik CCTV ini yang didalami oleh labfor karena dari hasil analisa sementara dinilai titik  jatuhnya korban yang cukup banyak," kata Dedi dalam konferensi pers di Malang, Selasa (4/10/2022).

Dedi menuturkan bahwa pihaknya memerlukan ketelitian untuk memeriksa rekaman CCTV tersebut.

Sebaliknya, CCTV itu nantinya bisa dijadikan alat bukti untuk menetapkan tersangka di kasus tersebut.

"Oleh karena itu, perlu ketelitian dan kehati-hatian juga dari Labfor agar nanti bisa dijadikan sebagai alat bukti bagi penyidik sebelum penyidik nanti tentunya menetapkan tersangka terhadap seseorang," ungkapnya.

Baca juga: Lewat CCTV, Polri Cari Pelaku Perusakan Stadion Kanjuruhan Malang 

Lebih lanjut, Dedi menambahkan tim inafis Polri juga bekerja sama dengan Labfor untuk melakukan identifikasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam maupun luar stadion Kanjuruhan.

"Tim ini sudah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan, masih mengumpulkan beberapa alat bukti dan keterangan saksi juga sudah dimintai dan keterangan ahli kemudian ada pemeriksaan alat bukti lainnya seperti petunjuk, surat dan baru nanti pada saatnya kita akan menetapkan tersangka dan langsung memeriksa statusnya sebagai tersangka," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini