TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo mengatakan insiden yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, telah menghancurkan hatinya.
Itu pula yang menjadi dasar pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu disampaikan Sambo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Sambo menuturkan, dirinya tersulut emosi dan amarah karena peristiwa yang terjadi di Magelang.
Namun, dia tidak merinci perihal insiden yang membuatnya marah di Magelang.
"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya."
"Saya sangat menyesal. "
"Saya siap menjalani semua proses hukum."
"Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa justru dia korban," kata Sambo.
Menurut Sambo, dirinya tersulut emosi dan amarah karena peristiwa yang terjadi di Magelang.
Namun, dia tidak merinci perihal insiden yang membuatnya marah di Magelang.
"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tau bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," jelasnya.
Di sisi lain, Sambo menyatakan permohonan maaf terhadap pihak-pihak yang dirugikan yang terdampak perbuatannya di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk Ibu dan Bapak dari Yoshua," tukas dia.