News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Perlu Pendampingan Psikologi

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban dari kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, khususnya pada anak perlu mendapat pendampingan psikologi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban dari kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur perlu mendapat pendampingan psikologi, khususnya pada anak.

Dalam kesehatan jiwa atau psikologi, ada yang dinamakan sebagai psychology first aid.

Baca juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Pintu-Pintu Stadion Milik Pemda Bakal Ditinjau Ulang

Hal itu adalah penanganan pertama secara psikologis terkait korban bencana, mau pun bencana seperti Kanjuruhan.

Hal ini diungkapkan oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PP-PDSKJI) Agung Frijanto.

Penanganan awal dari sisi psikologis ini dilakukan oleh sebuah tim. Terdiri dari psikologi atau psikiatri. Kemudian ditambah dengan tenaga kesehatan lain. Upaya yang dilakukan pertama kali adalah asesmen.

"Kita mapping apa yang dibutuhkan si anak atau remaja. Apakah ada masalah kesehatan jiwa atau stres karena orangtua meninggal dan sebagainya," ungkap Agung Frijanto ditemui di Kementerian Kesehatan, Rabu (5/10/2022).

Kedua, adalah apa bila terjadi permasalahan, cukup dilakukan oleh keluarga di sekitar anak, maka tim akan melakukan pendampingan dan juga edukasi pada keluarga.

Baca juga: Kapolri Ungkap 20 Polisi yang Diduga Langgar Etik di Kasus Kerusuhan Stadion Kanjuruhan

Sedangkan jika ditemukan permasalahan psikologis yang cukup berat, maka tim akan menyampaikan pada keluarga atau pengasuh anak untuk dibawa ke tenaga kesehatan. Apakah pada psikolog atau psikiatri.

Tragedi kemanusiaan yang terjadi di Kanjaruhan bisa menghadirkan gangguan pada kesehatan mental. Terutama pada para penyintas yang menyaksikan jatuhnya korban saat kejadian.

Biasanya rentan mengalami cemas, stres, depresi, hinga mengalami gangguan stres pascatrauma atau PTSD. Situasi ini, kata Agung juga harus dilakukan tata laksana oleh pihak profesional.

Baca juga: Kapolri: Dirut PT LIB Bertanggung Jawab Salah Satunya Perihal Verifikasi Stadion Kanjuruhan

"Saya kira di Malang sudah cukup lengkap. Di beberapa rumah sakit sudah ada psikolog klinis dan psikiater. Mudah-mudahan ini Kementerian Kesehatan dan dinas kesehatan provinsi sudah membentuk asesmen sesuai kondisi dan kebutuhan korban," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini