TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI -- Sebanyak 12 orang yang diduga melakukan penembakan terhadap 14 pekerja pembangunan jalan trans Papua Barat pada Kamis (29/9/2022), telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka yang diperkirakan adalah anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) telah diketahui identitasnya.
Sebanyak 11 orang telah diketahui identitasnya, sedangkan satu orang yang belum ketahuan namanya diperkirakan masih berusia di bawah umur.
Polda Papua Barat menetapkan 12 nama sebagai daftar pencarian orang (DPO) kasus pembantaian pekerja Jalan Trans Papua Barat di Teluk Bintuni, Papua Barat.
Baca juga: Baku Tembak Aparat Keamanan dengan KKB di Intan Jaya Papua Berlangsung Selama Tiga Jam
Dirkrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya membenarkan 12 nama yang kini ditetapkan sebagai DPO.
"Ya benar saat ini kita sudah merilis 12 nama berdasarkan pemeriksaan bukti video, foto dan saksi," ujar Novia, kepada TribunPapuaBarat.com, melalui telepon, Kamis (6/10/2022).
Walhasil, pihaknya langsung mengeluarkan DPO terhadap 12 orang tersebut yang diduga terlibat dalam kasus penyerangan di Teluk Bintuni.
Baca juga: KKB Bakar Truk Proyek Pembangunan Puskesmas Bidiba di Kabupaten Paniai Papua
"Pastinya dari 12 nama ini kita sudah dapat sekitar tiga orang terlibat dalam kasus pembantaian di Kisor Maybrat," tuturnya.
Sementara, dari 12 DPO ini terdapat sekira dua orang masih berusia di bawah umur.
"Setelah penetapan ini memang kita masih terus melakukan pendalaman terkait kasus di Teluk Bintuni," pungkasnya.
Berikut ini nama-nama DPO yang melakukan aksi penembakan di Teluk Bintuni:
1.Martinus Aisnak
2. Frangky Muuk
3. Tom Aimau