TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akhirnya menunjuk Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022.
Informasi yang diterima, Presiden Jokowi telah menunjuk orang kepercayaannya menjadi penjabat gubernur DKI Jakarta.
Seperti diberitakan sebelumya, DPRD DKI Jakarta telah mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur DKI.
Ketiga nama tersebut adalah Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin.
Sosok Heru Budi Hartono
Heru Budi Hartono bukan nama yang asing di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sebelum menjabat Kasetpres, ia malang melintang mengisi berbagai jabatan di Pemprov DKI.
Heru memulai karirnya di Pemprov DKI sebagai staf khusus Wali Kota Jakarta Utara pada 1993. Ia kemudian didapuk sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada 2014.
Selanjutnya pada 2015 Heru sempat menduduki jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.
Baca juga: PROFIL Heru Budi Hartono yang Ditetapkan Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
Ia bisa dibilang dekat dengan Presiden Joko Widodo dan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ia juga hampir dipilih Ahok untuk menjadi wakilnya di Pilkada Jakarta 2017 lalu.
Kala itu dia nyaris dipinang Ahok yang sempat ingin maju di Pilkada Jakarta melalui jalur independen.
Namun, usai Ahok memutuskan maju melalui jalur partai politik, Heru batal mendampingi sebagai cawagub DKI.
Miliki kelebihan
Dari informasi yang diterima Kompas, Heru memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan dua calon lainnya.