News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK: Korupsi di Sektor Pendidikan Masih jadi Momok, Mulai dari Proses Rekrutmen hingga Menyontek

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Alexander Marwata mengatakan, adanya korupsi di sektor pendidikan menjadi keprihatinan bersama. Mulai dari proses rekrutmennya, sistem pendidikan hingga kebiasaan-kebiasaan kurang baik seperti menyontek dan tidak disiplin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, adanya korupsi di sektor pendidikan menjadi keprihatinan bersama. 

Padahal, dunia pendidikan adalah hal yang fundamental untuk mendidik, membangun, membentuk karakter dan intelektual seseorang, untuk bekal di masa depannya kelak.

Hal itu disampaikan Alex saat memberikan kuliah umum di hadapan sivitas akademika Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (7/10/2022).

“Korupsi di bidang pendidikan masih menjadi momok yang memprihatinkan, mulai dari proses rekrutmennya, sistem pendidikan kita, hingga kebiasaan-kebiasaan kurang baik seperti menyontek, tidak disiplin, dan sebagainya, yang minim pengajaran akan nilai integritas,” ujar Alex dalam keterangannya, Sabtu (8/10/2022).

KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum di Indonesia yang lahir di era reformasi memiliki kewenangan dalam memberantas korupsi. 

Pemberantasan korupsi di sini, kata Alex, bukan saja melalui penindakan, tapi juga melalui upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

“Upaya penindakan itu sebenarnya upaya terakhir, dalam dunia hukum itu namanya ultimum remedium. Nah untuk upaya awalnya adalah dengan melakukan pencegahan dan pendidikan antikorupsi agar seseorang tidak tergoda untuk berbuat korupsi,” ujar Alex.

Menurut Alex, upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi perlu disebarkan sejak dini dan lingkungan terdekat. 

Misalnya, pendidikan antikorupsi kepada anak-anak PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan Mahasiswa. 

Baca juga: KPK: Menyontek, Titip Absen, Mark Up Uang Buku hingga Gratifikasi ke Dosen Adalah Bentuk Korupsi

Kemudian, pendidikan antikorupsi diajarkan dari lingkungan terdekat seperti rumah, lingkungan kerja dan juga masyarakat luas. 

Agar lebih efektif, kata Alex, semua pihak, seluruh elemen masyarakat harus terlibat dalam upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, termasuk mahasiswa dan dosen.

“Saya berharap generasi muda Indonesia dapat menikmati pendidikan tinggi dan untuk mencapai tujuan itu, pendidikan kita harus terbebas dari korupsi. Guna mengefektifkan upaya pencegahan korupsi di lingkungan sivitas akademika, maka saya harap juga para mahasiswa dan dosen turut menyebarkan nilai-nilai antikorupsi, sebagai bekal calon memimpin kelak, dan sebagai bekal peran masing-masing di lingkungan keluarga, kampus dan masyarakat,” papar Alex.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini