TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta terbaru setelah lebih dari sepekan terjadinya tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 131 korban meninggal dunia.
Terkini, para tersangka tragedi Kanjuruhan, seperti Ketua Panpel AH, Security Officer SS sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Selasa (11/10/2022).
Adapun untuk tiga tersangka anggota Polri tengah meminta penundaan waktu sebelum diperiksa pada Selasa ini.
Sebab, tiga anggota polisi, yakni Kompol WS, AKP H, dan AKP BS tidak didampingi tim penasehat hukum saat mendatangi Polda Jatim.
Hal tersebut, disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, Selasa (11/10/2022).
"Hari ini ada lima orang yang rencananya kami periksa, namun demikian dua orang dalam tahap pemeriksaan, yaitu Ketua Pelaksana AH, security officer berinisial SS sudah datang dan ini dalam pemeriksaan," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa sore.
Baca juga: UPDATE Penanganan Kasus Tragedi Kanjuruhan: Ketua Pelaksana dan Security Diperiksa
Sementara itu, satu tersangka, Dirut LIB, AHL, akan diperiksa di Polda Jatim pada Rabu (12/10/2022).
"Kemudian, tiga orang anggota Polri, yaitu Kompol WS, AKP H, AKP BS, tadi juga sudah datang. Namun, yang bersangkutan mohon waktu untuk diundur, karena yang bersangkutan datang tidak didampingi penasehat hukum.
"Sehingga yang bersangkutan memohon waktu akan menunjuk atau akan didampingi penasehat hukum yang akan mendampingi dalam proses pemeriksaan," ungkap Dirmanto.
"Untuk Dirut LIB sesuai rencana, akan kita diperiksa besok di Polda Jatim, kemungkinan pada pukul 10.00 WIB," lanjutnya.
Fakta-fakta Terbaru soal Tragedi Kanjuruhan
Berikut ini fakta-fakta terbaru terkait Tragedi Kanjuruhan yang dirangkum Tribunnews.com, Selasa (11/10/2022):
- Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa di Polda Jatim
Diketahui, hingga kini pihak kepolisian telah menetapkan enam tersangka terkait tragedi Kanjuruhan.