TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta terbaru setelah lebih dari sepekan terjadinya tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 131 korban meninggal dunia.
Terkini, para tersangka tragedi Kanjuruhan, seperti Ketua Panpel AH, Security Officer SS sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Selasa (11/10/2022).
Adapun untuk tiga tersangka anggota Polri tengah meminta penundaan waktu sebelum diperiksa pada Selasa ini.
Sebab, tiga anggota polisi, yakni Kompol WS, AKP H, dan AKP BS tidak didampingi tim penasehat hukum saat mendatangi Polda Jatim.
Hal tersebut, disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, Selasa (11/10/2022).
"Hari ini ada lima orang yang rencananya kami periksa, namun demikian dua orang dalam tahap pemeriksaan, yaitu Ketua Pelaksana AH, security officer berinisial SS sudah datang dan ini dalam pemeriksaan," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa sore.
Baca juga: UPDATE Penanganan Kasus Tragedi Kanjuruhan: Ketua Pelaksana dan Security Diperiksa
Sementara itu, satu tersangka, Dirut LIB, AHL, akan diperiksa di Polda Jatim pada Rabu (12/10/2022).
"Kemudian, tiga orang anggota Polri, yaitu Kompol WS, AKP H, AKP BS, tadi juga sudah datang. Namun, yang bersangkutan mohon waktu untuk diundur, karena yang bersangkutan datang tidak didampingi penasehat hukum.
"Sehingga yang bersangkutan memohon waktu akan menunjuk atau akan didampingi penasehat hukum yang akan mendampingi dalam proses pemeriksaan," ungkap Dirmanto.
"Untuk Dirut LIB sesuai rencana, akan kita diperiksa besok di Polda Jatim, kemungkinan pada pukul 10.00 WIB," lanjutnya.
Fakta-fakta Terbaru soal Tragedi Kanjuruhan
Berikut ini fakta-fakta terbaru terkait Tragedi Kanjuruhan yang dirangkum Tribunnews.com, Selasa (11/10/2022):
- Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa di Polda Jatim
Diketahui, hingga kini pihak kepolisian telah menetapkan enam tersangka terkait tragedi Kanjuruhan.
Adapun enam tersangka tersebut, yakni Direktur Utama PT. LIB yang berinisial Ir. AHL, AH selaku ketua panitia pelaksana (Panpel), SS selaku security officer, dan Kabagops Polres Malang, Wahyu Ss.
Kemudian, H, anggota Brimob Polda Jatim dan BSA selaku Kasat Samapta Polres Malang.
Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.
Lima tersangka itu, rencananya bakal diperiksa hari ini, Selasa (11/10/2022).
Lima tersangka tersebut, yakni AH selaku ketua panitia pelaksana (Panpel), SS selaku security officer, dan Kabagops Polres Malang, Wahyu Ss, serta H, anggota Brimob Polda Jatim dan BSA, Kasat Samapta Polres Malang.
Sementara Dirut LIB, AHL, akan diperiksa di Polda Jatim pada Rabu (12/10/2022).
- TGIPF Rapat Bersama Pengurus PSSI
Diberitakan Tribunnews.com, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan menggelar rapat bersama pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (11/10/2022).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, selaku Ketua TGIPF langsung memimpin rapat tersebut.
Mahfud mengatakan, rapat tersebut digelar dalam rangka mendengarkan penjelasan dari PSSI terkait tragedi Kanjuruhan.
"Acara ini adalah acara untuk mendengarkan penjelasan dalam rangka Keppres 19 tahun 2022 tentang Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Kasus Kanjuruhan," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (11/10/2022).
Diketahui, rapat tersebut digelar tertutup.
Sekjen PSSI, Yunus Nusi, mengatakan kehadiran PSSI ke Kemenko Polhukam untuk memenuhi panggilan dari Menko Polhukam, Mahfud MD.
"Ya kan kita diundang oleh tim. Jadi kita sama-sama hadir bersama undangan. Ada Ketua Umum, Wakil Ketua umum, Komite Disiplin, Komite Yudisial, Komite Banding dan Komite Etik," kata Yunus Nusi.
"Kami sudah siapkan berkas yang diminta kami akan sampaikan semuanya," imbuhnya.
- Kapolri Mutasi Kapolda Jatim
Setelah lebih dari sepekan tragedi Kanjuruhan berlalu, kini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi lima anggota Polri pada Senin (10/10/2022).
Mutasi kelima anggota polisi tersebut, tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
Dari lima anggota Polri yang dimutasi, ada nama Irjen Nico Afinta.
Ia dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, membenarkan adanya mutasi terhadap beberapa anggota Korps Bhayangkara tersebut.
Baca juga: Diundang TGIPF, LPSK Sampaikan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan
Menurutnya, mutasi terhadap anggota polisi merupakan hal yang biasa dalam meningkatkan kinerja organisasi.
“Ya betul, TR (telegram) tersebut adalah tour of duty and tour of area. Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi,” kata Dedi, Selasa (11/10/2022), dikutip dari Kompas.tv.
Berdasarkan surat telegram itu, Irjen Nico Afinta dicopot dadi Kapolda Jatim dan ditugaskan sebagai Sahlisosbud Kapolri.
Sementara itu, posisi Kapolda Jawa Timur diisi oleh Irjen Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Faryyanida Putwiliani/ Gita Irawan, Kompas.com, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan