Peran BRWA dalam Kongres AMAN VI
Lebih lanjut Dodo mengatakan BRWA bersama GTMA terlibat langsung untuk terus membantu memfasilitasi penyiapan dokumen terkait hutan adat hingga proses verifikasi.
Upaya itu tak lepas dari peran salah satu panitia kongres yang juga anggota tim terpadu verifikasi hutan adat yang dibentuk oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Adapun usulan luas hutan adat yang telah diverifikasi sebanyak 20 ribu hektar di Kabupaten Jayapura.
Area tersebut, lanjut Dodo, memiliki potensi untuk ditetapkan menjadi hutan adat.
“Itu sudah diverifikasi, dan kita tunggu hasil verifikasinya dari KLHK. Dan targetnya memang itu akan ditetapkan sebelum Kongres AMAN,” tuturnya.
Baca juga: Warga adat: Upaya perlindungan dari pemerintah lamban, baru 0,6 persen hutan adat yang ditetapkan
Dodo menjelaskan, dalam Kongres AMAN tersebut nantinya akan ada dua lokasi Sarasehan di Kampung Kayu Pulo dan Enggros dan 10 lokasi sarasehan berada di Kabupaten Jayapura.
BRWA, kata dia, bersama sejumlah yayasan hingga organisasi kemasyarakatan lainnya akan mengelola jalannya sarasehan sebagaimana diamanatkan oleh Panitia Nasional Kongres AMAN.
Pihaknya, lanjut Dodo, akan membahas terkait bagaimana proses pemetaan wilayah adat, perkembangan registrasi wilayah adat pada sarasehan yang akan digelar beberapa waktu mendatang.
Adapun nantinya, Dodo akan turut menjadi narasumber dalam acara tersebut.
“Kita akan mendengar proses bagaimana masyarakat adat melakukan pemetaan wilayah adatnya dan bagaimana seperti luasan percepatan pemetaan wilayah adat, dan hal-hal penting terkait dengan pemetaan wilayah adat dan perindungan ruang hidup masyarakat adat,” ujarnya.