News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jelang Kongres AMAN VI, BRWA Ungkap 20 Ribu Hektar Hutan Adat Masuk Tahap Verifikasi

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Kasmita Widodo. Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) ke-VI Tahun 2022 akan dilaksanakan tanggal 25-26 Oktober 2022 mendatang di wilayah adat Tabi, Jayapura, Papua. Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Kasmita Widodo mengatakan dalam kongres tersebut akan disampaikan sejumlah rekognisi terkait kampung adat, pengakuan masyarakat adat hingga penyerahan hutan adat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) ke-VI Tahun 2022 akan dilaksanakan tanggal 25-26 Oktober 2022 mendatang di wilayah adat Tabi, Jayapura, Papua.

Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Kasmita Widodo mengatakan dalam kongres tersebut akan disampaikan sejumlah rekognisi terkait kampung adat, pengakuan masyarakat adat hingga penyerahan hutan adat.

Adapun serangkaian rekognisi itu akan disampaikan Pemerintah Kabupaten Jayapura selaku tuan rumah, dalam pembukaan kongres nanti.

“Jadi dalam kongres akan itu kan sudah ada jadwal yang beredar, pada saat pembukaan itu akan ada penyampaian, terutama oleh tuan rumah Bupati/Pemerintah Kabupaten Jayapura, menyampaikan rekognisi masyarakat adat,” kata Dodo, sapaan akrab Kasmita Widodo, Senin (10/10/2022).

Dalam rekognisi kampung adat, lanjut dia, akan ada 14 kodifikasi kampung adat yang sebelumnya telah diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Nantinya, belasan kampung adat itu akan memiliki nomor registrasi.

Kemudian yang kedua, Bupati Jayapura akan menyampaikan kemajuan pengakuan masyarakat adat dan wilayah adat di Kabupaten Jayapura.

Adapun untuk saat ini, sudah terdapat 5 wilayah adat yang telah diakui.

“Kita sedang persiapan tambahannya apakah menjadi 8 atau 10. Kita lihat progresnya dua minggu ini,” kata Dodo.

“Jadi itu juga yang akan disampikan oleh bupati kepada masyarakat adat di Kabupaten Jayapura," lanjutnya.

Menurut alumnus Institut Pertanian Bogor itu, hal ini sesuai dengan rencana kerja atau roadmap  Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA) Kabupaten Jayapura yang juga melibatkan BRWA dalam menginisiasi sampai kepada progresnya saat ini.

Kemudian yang ketiga, dalam kongres tersebut juga akan dilakukan penyerahan hutan adat, setelah hutan adat tersebut mendapatkan pengakuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

“Ini harapannya SK pengangkatan hutan adat ini, di Jayapura dan mungkin di wilayah lain,” katanya.

“Jadi itu kira-kira tiga hal yang penting mengapa proses pengakuan hutan adat di Papua kita geber, kita cepat prosesnya,” ujarnya menambahkan.

Baca juga: Pentingnya Peran Perempuan dalam Pengelolaan Hutan Adat

Peran BRWA dalam Kongres AMAN VI

Lebih lanjut Dodo mengatakan BRWA bersama GTMA terlibat langsung untuk terus membantu memfasilitasi penyiapan dokumen terkait hutan adat hingga proses verifikasi.

Upaya itu tak lepas dari peran salah satu panitia kongres yang juga anggota tim terpadu verifikasi hutan adat yang dibentuk oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Adapun usulan luas hutan adat yang telah diverifikasi sebanyak 20 ribu hektar di Kabupaten Jayapura.

Area tersebut, lanjut Dodo, memiliki potensi untuk ditetapkan menjadi hutan adat.

“Itu sudah diverifikasi, dan kita tunggu hasil verifikasinya dari KLHK. Dan targetnya memang itu akan ditetapkan sebelum Kongres AMAN,” tuturnya.

Baca juga: Warga adat: Upaya perlindungan dari pemerintah lamban, baru 0,6 persen hutan adat yang ditetapkan

Dodo menjelaskan, dalam Kongres AMAN tersebut nantinya akan ada dua lokasi Sarasehan di Kampung Kayu Pulo dan Enggros dan 10 lokasi sarasehan berada di Kabupaten Jayapura.

BRWA, kata dia, bersama sejumlah yayasan hingga organisasi kemasyarakatan lainnya akan mengelola jalannya sarasehan sebagaimana diamanatkan oleh Panitia Nasional Kongres AMAN.

Pihaknya, lanjut Dodo, akan membahas terkait bagaimana proses pemetaan wilayah adat, perkembangan registrasi wilayah adat pada sarasehan  yang akan digelar beberapa waktu mendatang.

Adapun nantinya, Dodo akan turut menjadi narasumber dalam acara tersebut.

“Kita akan mendengar proses bagaimana masyarakat adat melakukan pemetaan wilayah adatnya dan bagaimana seperti luasan percepatan pemetaan wilayah adat, dan hal-hal penting terkait dengan pemetaan wilayah adat dan perindungan ruang hidup masyarakat adat,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini