Dirinya menyebut penolakan mundur itu adalah bentuk tanggung jawab.
"Bentuk pertanggungjawaban saya adalah seperti sekarang (di Malang). Ini bentuk pertanggungjawaban seabgai Ketua Umum (PSSI)," katanya pada Selasa (5/10/2022) lalu di Malang.
Iwan Bule juga menegaskan dirinya akan mengawal Tragedi Kanjuruhan hingga tuntas.
"Saya kalau mau lepas tanggung jawab di Jakarta saja. Ini saya namanya mengunjungi, menunggui anggota gitu ya. (Saya berada) di Malang sampai selesai," tegasnya.
Muncul Dua Petisi Tuntut Iwan Bule Muncul, Tembus 44 Ribu Tandatangan Netizen
Hingga saat ini, ada dua petisi yang berisi tuntutan agar Iwan Bule mundur sebagai Ketua PSSI buntut dari Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang itu.
Petisi pertama berjudul 'Tragedi Kanjuruhan, Desak Ketua Umum dan Pengurus PSSI Mengundurkan Diri' yang ditulis oleh Perhimpunan Jurnalis Rakyat.
Tidak hanya Iwan Bule, petisi ini juga menuntut agar seluruh pengurus PSSI agar mundur dari jabatannya sebagai bentuk penghormatan atas korban dari tragedi berdarah ini serta pembenahan olahraga sepakbola Indonesia secara keseluruhan.
Selain itu ada desakan agar investigasi terhadap tragedi ini dilakukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) atau Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Kedua lembaga pemerintah ini didesak agar bekerjasama dengan penegak hukum dan FIFA untuk melakukan investigasi.
Hingga Selasa (11/10/2022) pukul 21.49 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 27.771 netizen.
Baca juga: Nama Ade Armando Kembali Trending di Twitter, Sudah Beri Klarifikasi soal Tragedi Kanjuruhan
Sementara petisi kedua berjudul 'Ketua Umum PSSI dan Direktur PT LIB Harus Mundur' yang diprakarsai oleh anggota Indonesia Corruption Watch (IPW) Emerson Yuntho dan didukung oleh beberapa tokoh hingga aktivis seperti Presiden Forum Komunikasi Suporter Indonesia (FKSI) Richard Ahmad Supriyanto dan Pendiri Lokataru Hariz Azhar.
Sejak digalang pada Rabu (5/10/2022), petisi tersebut telah ditandatangani oleh 16.824 netizen hingga hari ini.
Seperti terlihat dalam judul, tuntutan mundur tidak hanya ditujukan kepada Iwan Bule tetapi juga Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.