News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Brigjen Benny Ali Sempat Diceritakan Soal Brigadir J Raba Paha Hingga Kemaluan Putri Candrawathi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari kiri ke kanan: Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali. Putri Candrawathi ternyata pernah menceritakan insiden pelecehan seksual yang dialaminya oleh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Brigjen Benny Ali.

Informasi saja, cerita tersebut masih sama dengan rentetan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga.

Pelecehan seksual itu tak terhubung dengan insiden di Magelang.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menyatakan bahwa tidak memiliki bukti yang cukup mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J di Duren Tiga.

Dengan kata lain, cerita itu diduga merupakan rekayasa buatan Putri.

Peristiwa Magelang

Dalam dakwaan Ferdy Sambo terungkap peristiwa di Rumah Magelang yang menjadi pemicu pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022, diketahui bermula dari peristiwa di rumah Magelang yang dialami Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Dalam surat dakwaan jaksa yang dilihat dari SIPP PN Jaksel, Rabu (12/10/2022) terungkap pada Kamis 7 Juli 2022 sekira sore hari terjadi suatu peristiwa di rumah Ferdy Sambo yang beralamat di Perum Cempaka Residence Blok C III Jalan Cempaka, Kelurahan Banyu Rojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang atau rumah Magelang.

Saat itu terjadi keributan antara korban Brigadir J dengan sopir atau ART Ferdy Sambo, Kuat Maruf.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dua tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Kejaksaan Agung. (Kolase Tribunnews.com)

Selanjutnya sekira pukul 19.30 WIB, Putri Candrawathi menelepon Richard Eliezer Puduhiang Lumiu atau Bharada E yang saat itu sedang berada di Mesjid Alun-alun Kota Magelang.

Melalui telepon seluler, Putri Chandrawathi memintah agar Bharada E dan Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR kembali ke rumah Magelang.

Baca juga: Dalam Dakwaan Ferdy Sambo Terungkap Peran Kuat Maruf di Balik Pembunuhan Brigadir J

"Sesampainya di rumah, saksRichard Eliezer Puduhiang Lumiu maupun Saksi Ricky Rizal Wibowo mendengar ada keributan namun tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi di rumah," demikian petikan dakwaan jaksa dilihat di SIPP PN Jaksel.

Lalu Bharada E dan Bripka RR masuk ke kamar Putri Chandrawathi.

Saat keduanya datang, Putri Candrawathi sedang tiduran dengan memakai selimut di atas kasur.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini