TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan sejumlah temuan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022).
Temuan Komnas HAM tersebut meliputi waktu penembakan pertama kali dan kondisi pintu di Stadion Kanjuruhan.
Komnas HAM bahkan mengantongi video krusial yang merekam rangkaian kejadian saat insiden yang menewaskan 132 korban itu terjadi.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, hasil temuan itu berdasarkan keterangan yang disampaikan sejumlah pihak.
Di antaranya Bupati Malang, pemain Arema, suporter Arema alias Aremania, hingga jajaran Polres Malang.
Baca juga: Temuan Investigasi Komnas HAM Tragedi Kanjuruhan: Miras Ditemukan di Gedung Dispora, Tidak Diminum
Berikut sejumlah temuan Komnas HAM berdasarkan keterangan yang disampaikan Komisioner Komnas HAM lainnya, Choirul Anam dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Rabu (12/10/2022).
1. Prakondisi dan Rencana Pengamanan
Komnas HAM berhasil mendapatkan keterangan dan informasi mendalam terkait prakondisi dan rencana pengamanan sebelum tragedi Kanjuruhan terjadi.
"Kami melihat bagaimana rencana pengamanan dan prakondisi yang dilakukan untuk memastikan pertandingan (Arema vs Persebaya) tersebut berjalan aman dan nyaman bagi suporter," ujar Choirul Anam.
Ia menjelaskan, Komnas HAM mendapat banyak data, informasi, serta dokumen yang sangat mendalam tentang prakondisi dan rencana pengamanan.
Keterangan ini, lanjut Anam, didapat dari berbagai pihak. Mulai dari kepolisian hingga fans Arema, Aremania.
Baca juga: Temuan Komnas HAM: Tembakan Gas Air Mata Pertama Kanjuruhan Pukul 22.08 WIB ke Arah Tribune Selatan
2. Situasi Stadion Kanjuruhan pasca-laga Arema vs Persebaya
Anam menjelaskan, sekitar 14-20 menit setelah peluit panjang tanda laga berakhir dibunyikan, kondisi di Stadion Kanjuruhan masih terkendali.
Pemain Arema FC segera menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh Aremania karena kalah dari Persebaya dengan skor 2-3.