TRIBUNNEWS.COM - Fakta-fakta yang telah ditemukan Komisi Nasional Hak dan Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Dari penelusuran dan pendalamannya, Komnas HAM menemukan sejumlah fakta yang bisa digunakan sebagai barang bukti terkait kasus tragedi Kanjuruhan ini.
Berikut fakta-fakta yang telah ditemukan Komnas HAM saat mendalami kasus tragedi Kanjuruhan.
Klaim Dapat Rekaman Video
Komnas HAM mengklaim telah mendapatkan rekaman video terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Video tersebut diyakini oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam sebagai satu-satunya video kunci untuk mengungkap tabir tragedi yang menewaskan setidaknya 132 orang penonton.
Bukti-bukti termasuk video tersebut didapat Komnas HAM saat pihaknya melakukan investigasi ke Malang.
"Banyak dokumen banyak video dan sebagainya, termasuk video yang menurut kami menjadi video sangat kunci kenapa peristiwa itu terjadi, sangat kunci," kata Anam di Kantor Kemenkopolhukam usai bertemu TGIPF dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (11/10/2022).
Namun, Anam belum bisa membeberkan hasil temuan atau investigasinya soal video itu.
Termasuk siapa yang memiliki video itu dan saat kondisi apa video itu direkam.
"Intinya sangat kunci, nanti kami sampaikan di laporan akhir."
Baca juga: Pernyataan Polri Soal Gas Air Mata Maksudnya Baik, Tapi Momentumnya Kurang Tepat
12 Pihak Dimintai Keterangan
Komnas HAM telah meminta keterangan sejumlah pihak yang turut terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung pada pertandingan liga sepak bola nasional di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Adapun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan oleh Komnas HAM antara lain, Bupati Malang dan jajarannya, pengurus arema, pemain arema, Brimob yang turun pengamananan, jajaran Polres Malang, termasuk juga mantan Kapolres Malang.