Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami bahan kimia dari gas air mata yang dipakai pihak kepolisian saat Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.
Selain itu, pihaknya juga mendalami terkait masa kedaluwarsa gas air mata tersebut dan dampaknya bagi kesehatan.
Baca juga: Komnas HAM: Hari Ini PSSI, PT LIB dan Broadcaster Akan Hadir Beri Keterangan Soal Tragedi Kanjuruhan
Beka mengatakan saat ini pemeriksaan tersebut masih dilakukan di laboratorium.
"Jadi yang didalami soal gas air mata adalah soal tentu saja pertama kandungan kimianya, kemudian masa kedaluwarsanya, komposisi kimia setelah dan sebelum kedaluwarsa itu seperti apa, termasuk juga dampak bagi kesehatan," kata Beka di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat,a Kamis (13/10/2022).
Gas air mata tersebut, kata dia, dampaknya secara fisik kepada korban telah terlihat.
Korban yang terkena gas air mata, matanya masih merah selama berhari-hari setelah tragedi yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) itu.
Baca juga: Fakta Temuan Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan: Gas Air Mata Ditembakkan saat Situasi Kondusif
"Artinya kan kalau dari penampakan fisik sudah jelas. Korban yang kena gas air mata, matanya masih merah berhari-hari."
"Sementara yang tidak kedaluwarsa itu kan bisa pulih cepat. Ini yang kita mintakan dari lab ujinya termasuk analisanya," kata Beka.