TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terjawab sudah soal temuan dua kardus botol yang diduga miras oleh kepolisian.
Ternyata isi di dalam botol itu bukan miras melainkan adalah obat hewan ternak.
Hal ini diungkap oleh Komnas HAM saat membeberkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan ke publik pada Rabu (12/10/2022).
Satu suara, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan juga menyatakan hal yang sama.
Bahwa dua kardus botol yang diduga miras ternyata adalah obat hewan ternak.
Nazaruddin menjelaskan asal usul botol-botol tersebut merupakan karya dari pemuda pelopor binaan Dispora Kabupaten Malang untuk mengikuti lomba.
Kebetulan pada bulan Agustus 2022, wabah penyakit mulut dan kuku merebak.
Komnas HAM Singgung Soal Temuan Puluhan Botol Miras di Stadion Kanjuruhan, Ini Hasil Investigasinya
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM memaparkan hasil temuan awal investigasi tragedi Kanjuruhan Malang, Rabu (12/10/2022).
Dalam paparan temuan awalnya, Komnas HAM menyebut beberapa poin, seperti tentang pintu Tribune hingga bukti video yang didapat yang disebut sebagai video kunci.
Komnas juga menyinggung hasil investigasi terkait adanya temuan puluhan botol yang diduga berisi minuman keras (Miras) oleh polisi di stadion Kanjuruhan .
Soal temuan botol miras, Komnas HAM membeberkan hasil temuan itu masih bersifat awal dan pada saatnya nanti akan disampaikan kesimpulan akhir soal tragedi Kanjuruhan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan soal temuan miras itu telah pihaknya konfirmasi ke sejumlah pihak terutama kepada para suporter Arema Malang atau Aremania.
"Itu (miras) bukan untuk diminum tapi untuk sesuatu yang lain. Untuk produk UMKM untuk sesuatu yang lain dan tidak untuk diminum," ujar Choirul Anam.