Kata dia, dua dus temuan miras itu sudah dibawa ke Laboratorium Forensik untuk diteliti.
"Namun nanti akan kami sampaikan di laporan akhir Komnas HAM," ujarnya.
Dari penjelasan Aremania, Komnas HAM mengatakan mereka kaget dengan temuan miras itu.
"Kata mereka, minum saja kami tidak boleh bawa botol plastik minuman (masuk stadion)," katanya.
Akhirnya Terungkap Asal Usul Botol-botol Miras di Stadion Kanjuruhan, Ini Penjelasan Kadispora
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan menyatakan, dua kardus botol yang diduga minuman keras (miras) ternyata adalah obat hewan ternak.
"Akhirnya beredar di media jika itu katanya minuman beralkohol."
"Namun ternyata botol-botol tersebut adalah obat hewan ternak," ujar Nazaruddin ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Rabu (12/10/2022)
Nazaruddin Hasan menjelaskan asal usul botol-botol tersebut merupakan karya dari pemuda pelopor binaan Dispora Kabupaten Malang untuk mengikuti lomba.
Kebetulan pada bulan Agustus 2022, wabah penyakit mulut dan kuku merebak.
"Untuk penanganan PMK di Kasembon milik pemuda pelopor (organisasi binaan Dispora Kabupaten Malang) Kasembon."
"Waktu itu tim pemuda pelopor ikut lomba Kemenpora."
"Nah produknya cairan itu (obat hewan ternak)," jelas Nazaruddin.
Baca juga: Setelah Komnas HAM, Hari Ini Giliran LPSK Sampaikan Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Publik
Nazaruddin menuturkan jika dua kardus botol miras tersebut bisa disimpan di lobi resepsionis Dispora Kabupaten Malang karena kesalahan pengiriman.