News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perjalanan Karier Politik Zulfan Lindan, Politisi NasDem yang Dinonaktifkan dari Kepengurusan NasDem

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus senior NasDem Zulfan Lindan. Berikut perjalanan karier Zulfan Lindan, politisi senior NasDem yang kini dinonaktifkan dari kepengurusan Partai NasDem.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah perjalanan karier Zulfan Lindan, politisi senior NasDem yang kini dinonaktifkan dari kepengurusan Partai NasDem.

Selama berkiprah di dunia politik, Zulfan Lindan pernah menduduki kursi anggota DPR RI Komisi IX.

Zulfan Lindan membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan pada tahun 1999-2004 melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Dikutip dari fraksiNasDem.org, Zulfan Lindan merupakan salah satu pendiri Partai NasDem yang dipercaya menjadi Ketua DPP bidang Organisasi dan Industri dan Tenaga Kerja.

Namun, kini Zulfan Lindan dinonaktifkan dari kepengurusan DPP NasDem lantaran dianggap berkali-kali membuat pernyataan ke media massa yang tidak produktif terkait Partai NasDem.

Atas hal tersebut, DPP Partai NasDem memberikan peringatan keras kepada Zulfan Lindan.

Baca juga: Hasto: PDIP Menduga Zulfan Lindan Dinonaktifkan dari NasDem karena Bongkar Rahasia Terdalam

Selain dinonaktifkan dari kepengurusan, Zulfan dilarang memberikan pernyataan di media massa dan media sosial atas nama fungsional Partai NasDem.

“Peringatan ini diharapkan akan memberikan pelajaran bagi seluruh kader dan fungsional Partai NasDem untuk terus menjaga karakter dan jati diri sebagai partai gagasan dengan semangat membawa perubahan,” keterangan dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum NasDem Surya Paloh yang diterima Tribunnews.com, Kamis (13/10/2022).

Perjalanan Karier Politik Zulfan Lindan

Masih mengutip situs fraksiNasDem.org, Zulfan Lindan, pernah tercatat sebagai pimpinan di Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) dan Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) sebelum dirinya mengabdikan diri di Partai NasDem.

Lantas, pada Pemilu 2014, Zulfan Lindan menghadapi para Calon Anggota Legislatif incumbent di dapil Aceh II.

Pengalamannya memimpin berbagai organisasi dan kedekatannya dengan masyarakat di daerah pemilihannya pun membuat Zulfan Lindan memperoleh kepercayaan masyarakat.

Zulfan Lindan melalui Partai NasDem, dipercaya duduk di Komisi VI DPR RI 2014-2019.

Ia membidangi tentang Perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN, dan Standardisasi Nasional sesuai jabatannya di DPP Partai NasDem.

Politisi Partai Nasdem Zulfan Lindan di acara diskusi Total Politik, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (17/7/2022). (KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Diketahui, Zulfan Lindan lahir di Banda Aceh pada 1 November 1956.

Ia menamatkan sekolah dasar sampai menengahnya di Banda Aceh.

Sejak masih duduk di perkuliahan, aktivitasnya di organisasi kemahasiswaan memberinya bekal di kancah politik.

Setelah Dinonaktifkan dari NasDem, Zulfan Lindan Sebut Partai NasDem Salah Alamat

Politisi Partai NasDem, Zulfan Lindan, merespon dinonaktifkannya dirinya dari kepengurusan DPP Partai NasDem.

Zulfan mengatakan, dirinya bukan lagi pengurus DPP Partai NasDem sejak 2020 atau sejak menjabat jadi Wakil Komisaris PT Jasa Marga (Tbk).

Sehingga, kata Zulfan, surat yang menyatakan dirinya dinonaktifkan itu salah alamat.

"Surat itu salah alamat karena saya sudah sejak 2 tahun lalu bukan lagi sebagai Pengurus DPP NasDem karena diangkat sebagai Wakil Komisaris Jasa Marga," kata Zulfan Lindan, Kamis (13/10/2022), dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Dilarang Bicara Sebagai Fungsionaris NasDem, Zulfan Lindan: Kebebasan Adalah HAM

Sebelumnya, Zulfan Lindan dinilai menurunkan Partai NasDem.

Menanggapi pernyataan tersebut, Zulfan Lindan menyebut, hal tersebut bukan masalah.

Sebab, selama ini ia tak pernah merasa berbicara di media atas nama pengurus DPP Partai NasDem.

Meski sudah bukan pengurus di DPP Partai NasDem, ia menegaskan, tetap memiliki hak bicara sebagai seorang warga negara.

"Kedua, saya tetap punya hak bicara sebagai warga negara yang merdeka," tegasnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Milani Resti Dilanggi/Fersianus Waku)

Simak berita lainnya terkait Zulfan Lindan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini