TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2024.
Berdasarkan pengumuman dari laman resmi KPU, Jumat (14/10/2022), 18 dari 20 parpol yang sebelumnya melakukan perbaikan pendaftaran administrasi dinyatakan lolos untuk lanjut ke tahap berikutnya, yaitu verifikasi faktual.
Pengumuman tersebut tercatat dengan NOMOR: 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi.
Adapun 18 parpol yang lolos adalah:
1. PPP
2. PKB
3. PDI Perjuangan
4. Partai Nasdem
5. Partai Demokrat
6. PAN
7. Partai Gerindra
8. PSI
9. Partai Golkar
10. Perindo
11. PKN
12. PKS
13. Partai Gelora Indonesia
14. PBB
15. Partai Hanura
16. Partai Garuda
17. Partai Ummat
18. Partai Buruh
Untuk parpol yang gagal lolos perbaikan verifikasi administrasi adalah Partai Prima dan PKP Indonesia.
Sedangkan empat parpol yang tidak melanjutkan perbaikan verifikasi administrasi adalah Parsindo, Partai Republik, Partai Republikku Indonesia, dan Partai Republik Satu.
Baca juga: KPU Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Parpol Hari Ini
Sebelumnya, dari total 24 parpol yang melakukan verifikasi administrasi dari 2 Agustus hingga 14 Oktober tercatat empat parpol tidak melanjutkan proses perbaikan verifikasi administrasi tahap kedua yang dilakukan pada 29 September hingga 12 Oktober 2012 lalu.