Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kasus narkoba yang diduga melibatkan perwira tinggi Polri diusut tuntas.
Dia mengingatkan narkoba jangan sampai merusak institusi yang seharusnya melindungi masyarakat dari kejahatan luar biasa tersebut.
“Kasus yang saat ini terjadi harus menjadi momen bersih-bersih Polri dari oknum yang melakukan penyalahgunaan narkotika. Tidak boleh ada mafia narkoba di kepolisian kita,” kata Puan, Jumat (14/10/2022).
Puan meminta Polri berbenah diri menyusul adanya kasus narkoba yang melibatkan petingginya.
Menurut dia, masyarakat menaruh harapan besar kepada Polri dalam pemberantasan narkoba.
“Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, Polri perlu melakukan perbaikan institusi secara menyeluruh. Polri bersama BNN seharusnya menjadi benteng pelindung bagi masyarakat dan anak cucu kita dari kejahatan narkoba,” imbuh Puan.
Puan menambahkan, Polri harus tegak lurus melaksanakan tugasnya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kembali ke slogan Polri, melindungi dan melayani masyarakat, termasuk dari bahaya narkoba,” ujar Puan.
Mantan Menko PMK ini pun mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bersih-bersih di institusi Polri. Puan menyatakan, komitmen pemberantasan narkoba diperlukan dari seluruh stakeholder.
“Perang terhadap narkoba tidak boleh dihambat oleh segelintir oknum yang memanfaatkannya, sekalipun pejabat negara,” tegas cucu Proklamator RI Bung Karno itu.
Puan juga meminta Polri untuk membuka diri apabila ada informasi mengenai kasus-kasus narkoba.
“Bila perlu Polri membuka hotline yang bisa diakses masyarakat untuk melaporkan semua kasus narkoba, termasuk yang melibatkan oknum kepolisian,” pungkas Puan.
Baca juga: Puan Minta Pemerintah Bantu Petani yang Gagal Panen Karena Sawah Terendam Banjir
Diketahui, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.