News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Soal Pendatang di 3 DOB Papua, Kemendagri: Kita Tidak Bisa Larang Orang Berpergian

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Soal Pendatang di 3 DOB Papua, Kemendagri: Kita Tidak Bisa Larang Orang Berpergian

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan mereka tidak bisa melarang orang berpergian atau mobilisasi ke wilayah 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. 

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan DOB merupakan wilayah kesatuan NKRI, sehingga tak ada larangan bagi masyarakat berpindah tempat.

“Sekarang konsekuensi DOB sepanjang masih wilayah kesatuan NKRI kita tidak akan bisa melarang orang berpergian,” kata Wempi di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Wempi menyampaikan, menurutnya yang saat ini perlu jadi perhatian adalah bagaimana membangun sumber daya manusia (SDM) untuk 3 DOB Papua. 

Dengan terbentuknya 3 DOB Papua, pemerintah berharap akan ada fokus terhadap pembangunan kesejahteraan dan infrastruktur dibanding saat wilayah Papua terlalu luas dan tak terbagi.

Baca juga: Kemendagri Segera Lantik Pj Gubernur DOB Papua untuk Persiapan Pemilu 2024

“Tapi dengan 3 DOB yang baru berarti kan lebih fokus ini melihat kesejahterannya, pembangunnya, infrastrukturnya, semua bisa berjalan. sekarang tergantung semua pemimpin yang akan lahir, pemimpin yang memiliki visi yang baik sehingga bisa mengangkat derajat martabat orang Papua,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini