TRIBUNNEWS.COM - BPOM menemukan peredaran obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dan bahan yang berbahaya bagi kesehatan.
Berdasarkan hasil sampling dan pengujian (Oktober 2021-Agustus 2022), ditemukan 41 obat tradisional yang mengandung BKO dan 16 kosmetika mengandung bahan dilarang/bahan berbahaya.
Produk yang mengandung BKO masih didominasi oleh BKO Sildenafil Sitrat pada produk obat tradisional dengan klaim penambah stamina pria.
Sementara, temuan produk obat tradisional untuk mengatasi pegal linu banyak mengandung BKO Deksametason, Fenilbutazon, dan Parasetamol.
Ada juga temuan obat tradisional mengandung BKO Efedrin dan Pseudoefedrin HCL dengan klaim yang digunakan secara tidak tepat untuk penyembuhan dan pencegahan pada masa pandemi Covid-19.
Kandungan BKO pada obat tradisional sangat berisiko bagi kesehatan karena dapat menyebabkan penyakit serius, dikutip dari laman BPOM.
Baca juga: Ivan Gunawan Rambah Bisnis Baru, Koleksi Kosmetik Terinspirasi dari Miss Grand Indonesia
Efek BKO Sildenafil Sitrat:
- kehilangan penglihatan dan pendengaran
- nyeri dada
- pusing
- pembengkakan (mulut, bibir, dan wajah)
- stroke
- serangan jantung
Efek BKO Deksametason, Fenilbutazon, dan Parasetamol: