News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Polisi Dalami Peran Tiga Tersangka Kasus Judi Online yang Ditangkap di Kamboja 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga buronan kasus judi online Kamboja tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022) pagi sekira pukul 08.12 WIB. Setelah tiba, ketiganya dibawa langsung ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran mereka.

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga tersangka kasus judi online terbesar berhasil ditangkap di Kamboja dan telah dipulangkan ke Indonesia.

Polisi masih mendalami peran dari masing-masing tersangka.

Diketahui, ketiganya berinisial TS, EA, dan IT.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan peran ketiga tersangka masih didalami oleh pihak penyidik Bareskrim Polri.

"Nanti karena ini baru kita amankan hari ini, dan langsung menjalani proses penyidikan di Bareskrim. Nanti tim gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Metro tentu akan kembangkan peran tiga tersangka tersebut," ujar Dedi, kepada para awak media, di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (15/10/2022).

Dedi, mengatakan para tersangka berhasil dipulangkan ke Indonesia untuk selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan dan penahanan.

"Dilaksanakan proses penyidikan dan penuntasan," ujar Dedi.

Sementara, Dedi mengatakan, ketiganya tak ada hubungan dengan bos judi online asal Medan, yang juga baru tertangkap, Apin

"Tidak ada. Beda. Untuk apin kan di Medan, ini Jakarta," ujar Dedi.

Tersangka bos besar judi online Apin BK tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (14/10/2022).  Apin tiba dari Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia menggunakan pesawat Batik Air. Ia kemudian digiring keluar CIP Lounge Terminal 1 Badara Soekarno Hatta pukul 22.36 WIB. (Tribunnews/Endrapta Pramudhiaz)

Sebelumnya, setelah sempat menjadi buron, akhirnya Polisi berhasil menangkap tiga bandar judi online terbesar. 

Penangkapan sendiri dilakukan polisi dengan cara berkordinasi denga pihak Kamboja.

Tiga buronan kasus judi online Kamboja tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022) pagi.

Ketiga nama yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus judi online itu adalah Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini