News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas di PN Jakarta Selatan Saat Sidang Perdana Ferdy Sambo cs Besok

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang perdana Ferdy Sambo cs yang mulai digelar Senin (17/10/2022). Dua tenda pengamanan sudah didirikan sejak Minggu (16/10/2022).

Pada saat itu, Ahmad mengungkapkan bahwa Brigadir J disebut melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi dan berakhir ditembak oleh Bharada E.

Namun, kata Ahmad, sebelum ditembak, Brigadir J terlebih dahulu melesatkan tembakan ke arah Bharada E sebanyak tujuh kali.

Sedangkan Bharada E membalasnya dengan lima kali tembakan.

Ahmad mengatakan tembakan Brigadir J tidak ada yang mengenai Bharada E tetapi tembakan Bharada E disebut tepat sasaran menuju ke tubuh Brigadir J.

"Walaupun lima tembakan ada satu tembakan yang mengenai tangan kemudian tembus ke badan, jadi kalau dibilang ada tujuh lubang tapi lima tembakan itu ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh termasuk luka sayatan itu," ujar Ramadhan.

18 Juli 2022: Keluarga Temukan Kejanggalan Jenazah Brigadir J, Kamaruddin Laporkan Dugaan Pembunuhan

Brigadir J foto bersama Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan proses ekshumasi jenazah Brigadir J, Rabu (27/7/2022) (kanan). (ISTIMEWA/Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti)

Bibi Brigadir J, Roslin Simanjutak mengungkapkan pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan dari jenazah ajudan Ferdy Sambo itu dari adanya luka sayatan hingga pukulan benda tumpul.

"Tentu kita tidak terima ya karena disebut mati karena peluru. Tapi di tubuh (Brigadir J), ditemukan luka sayatan, pukulan benda tumpul, dan rahangnya bergeser," ujar Roslin dikutip dari Kompas.com.

Buntut adanya kejanggalan itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjutak lalu melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.

Adapun laporan tersebut meliputi sejumlah hal seperti dugaan pembunuhan berencana dan peretasan alat komunikasi.

27 Juli 2022: Autopsi Ulang dan Pemakaman secara Kedinasan Dilakukan

Kasus pun berlanjut dengan dikabulkannya permintaan keluarga untuk dilakukannya autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Selain itu, tuntutan terkait dilakukan pemakaman secara kedinasan pun akhirnya diiyakan oleh pihak kepolisian.

Pada saat itu, ibu Brigadir J Rosti Hutabarat terus menangisi jenazah Brigadir J sambil meneriakan nama Putri Candrawathi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini